2 guru honorer PPPK tahun 2021 di Lombok Barat gagal dapat penempatan

kicknews.today – Dua guru honorer di Lombok Barat yakni Sanisa dan Putu Sukreni Baliana yang masuk P1 PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun 2021, batal mendapat penempatan tahun ini. Mereka pun mendatangi kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lombok Barat untuk mempertanyakan pembatalan itu.

“Justeru yang dapat penempatan itu yang statusnya P3, kita yang prioritas P1 gak dapat, ini kan aneh,” jelas Putu Sukreni Baliana, Senin (13/3).

Guru honorer di SMP 2 Gerung mengaku heran setelah namanya tidak muncul lagi sebagai PPPK tahun 2023. Padahal nilai mereka juga terbilang tinggi dibanding mereka yang status P3.

“Itu yang buat kami bingung, prosedur yang jelas itu bagaimana. Mungkin BKD punya solusi dan membantu kami ke pusat,” jelasnya.

Senada juga dengan Sanisa, guru SD swasta di Lombok Barat. Dia mengaku sangat kecewa dengan sistem BKN, dimana yang seharusnya mendapatkan penempatan di tahun ini, malah gagal mendapatkan penempatan.

“Jelas kecewa, saya di posisi rangking 2, sementara salah satu teman saya di posisi 5 malah dapat,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Kabid Pengadaan Mutasi dan Data Informasi Badan Kepegawaian BKDPSDM Lombok Barat, Lalu Muhammad Fauzi mengaku akan bersurat ke Kementerian Dikbud.

“Kami juga tidak pernah mendapatkan pemberitahuan dari pemerintah pusat soal ini,” jelasnya.

Lombok Barat mendapatkan jatah 172 PPPK dari pemerintah pusat khusus penempatan dari Kemendikbud. Yang jelas, penempatan itu kewenangan pemerintah pusat. (ys)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI