kicknews.today – Saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah mempersiapkan pelayanan untuk pendaftaran bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur NTB yang akan dimulai pada 27 Agustus 2024. Dengan jangka waktu pendaftaran selama tiga hari, mulai 27-29 Agustus 2024.
Nantinya pendaftaran dimulai 27-28 Agustus 2024 pukul 08:00-16:00 wita. Sedangkan untuk hari terakhir di 29 Agustus 2024, jangka waktunya diberikan cukup panjang. Yakni mulai pukul 08:00-23:59 wita.

Dikatakan Komisioner KPU NTB Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Agus Hilman, ada 3 bakal pasangan calon yang sudah mengkonfirmasi untuk pembuatan akun di Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Dimana penggunaan Silon sudah diatur dalam pasal 145 di Peraturan KPU (PKPU) No 8 Tahun 2024.
“Untuk Silon ini, yang secara formal mengkonfirmasi itu ada 3 pasangan calon, tapi yang secara resmi memberitahukan pendaftaran itu baru 2 pasangan calon,” kata Agus Hilman, Senin (26/08).
Dibeberkan Agus tiga Paslon yang sudah memberitahukan akan melakukan pendaftaran secara formal yaitu pasangan Zulkieflimansyah dan Suhaili Fadhil Tohir (Zul-Uhel ).
Kemudian pasangan Sitti Rohmi Djalillah dan W. Misyafirin (Rohmi-Firin), yang terakhir adalah Lalu Muhammad Iqbal dan Indah Damayanti Putri (Iqbal-Dinda).
“Ketiga Paslon itu sudah menyampaikan surat pemberitahuan untuk mendaftar di KPU Provinsi NTB,” katanya.
Untuk tanggal pendaftaran, lanjutnya, di tanggal 28 Agustus 2024 Zul-Uhel pukul 13:30 wita dan Rohmi-Firin pukul 14:30 wita. Sedangkan Iqbal-Dinda mendaftar tanggal 29 Agustus 2024.
Terkait batasan massa pendukung yang akan mendampingi bakal pasangan calon untuk mendaftar, KPU NTB memperbolehkan sebanyak 200 massa pendukung.
“Karena biasanya pasangan calon selalu membawa massa yang cukup besar dan kapasitas tempat yang terbatas, kami tidak bisa mengakomodir seluruh massa jadi kami sediakan 200 orang untuk setiap pasangan bakalan calon,” tutupnya. (gii)