Zona Kuning Covid-19, Bupati Lombok Timur tak larang silaturahmi disiplin Prokes

kicknews.today – Memasuki zona kuning penyebaran covid-19, Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy (Lotim) berpesan supaya masyarakat jangan lengah dan tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat.

Masyarakat harus bersyukur dapat melaksanakan  salat Idulfitri, ucap Sukiman usai melaksanakan salat Id di Masjid  Agung Al-Mujahidin Selong, Kamis (13/5). Hal ini didasari karena Lotim masuk kategori zona kuning penyebaran pandemi covid-19. Lotim salah satu dari tiga kabupaten/kota di provinsi NTB yang dapat menggelar salat sesuai edaran Kementrian Agama no 7 tahun 2021  tentang panduan penyelenggaraan salat Idulfitri 1442 Hijriah.

Sampai saat ini, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Lotim sebanyak  1473 orang. Angka kesembuhan 1391 orang dan meninggal 48 orang. Sebanyak 38 orang masih menjalani  perawatan. Angka kesembuhan ini dinilai sebab kepatuhan dan ketaatan masyarakat dalam menerapkan Prokes.

“Meskipun Lotim telah masuk zona kuning, diharapkan masyarakat harus tetap melaksanakan Prokes secara ketat,” katanya. 

Bupati juga tidak melarang masyarakat untuk bersilaturahmi dan berkunjung ke tetangga. Namun harus tetap mematuhi Prokes secara ketat.

“Supaya pandemi Covid-19 dapat  dikendalikan dan Lotim masuk zona hijau,” tandasnya. (oni)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI