Waspadai Takjil mengandung Boraks di Mataram

kicknews.today – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Mataram melakukan pengawasan penjual takjil di sejumlah wilayah di Kota Mataram, Kamis (15/4).

Dari hasil Intensifikasi Pengawasan (Inwas) produk pangan, BPOM Kota Mataram menemukan bahan pangan takjil tidak layak jual di Mataram.

Koordinator Substansi Pemeriksaan BPOM Mataram Siti Nurkolina, pengawasan pangan jajanan buka puasa atau Takjil dilakukan di Jalan Airlangga, Jalan Majapahit dan Jalan Panjitilar Mataram.

“Kita juga lakukan Inwas di Pasar Kebon Roek, Pasar ACC, Sentra Jajanan Lapangan Pagutan, sentra pedagang di Tembolak Lingkar Selatan,” kata Sitti kepada kicknews.today, Jumat (16/4).

Hasil pengawasan yang dilakukan, sampel dikumpulkan dari 43 pedagang Takjil . Sebanyak 76 sampel takjil memenuhi syarat atau setara dengan 98,7 persen.

Untuk sampel Takjil yang tidak memenuhi syarat terdapat 1 sampel atau setara dengan 1,3 persen.

“Itu kita temukan ada berupa krupuk terigu mengandung bahan berbahaya Boraks, yang disampling dari salah satu pedagang di Pasar Kebon Roek,” kata Sitti.

Sitti pun menyebut ada risiko yang diakibatkan jika mengkonsumsi pangan mengandung bahan berbahaya jenis Boraks.

“Ini dapat menyebabkan gangguan otak, hati, dan ginjal,” katanya.

Selain itu, ditemukan pula ada kandungan formalin yang dapat menyebabkan mulut, tenggrokkan dan perut terasa terbakar dalam jangka pendek.

Untuk itu kata Sitti, pihaknya mengimbau agar masyarakat lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya produk pangan tidak memenuhi syarat edar selama Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun 2021.(Vik)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI