kicknews.today – Sejumlah warga pemilik lahan yang terdampak dari pembangunan jembatan darurat melakukan blokade jalan. Mereka menutup jalan menggunakan batu lantaran tak terima lahannya kelamaan dipakai bangun jembatan darurat oleh pemerintah.
“Lahan itu rencananya akan segera dipakai oleh pemilik untuk bangun rumah,” kata Kapolsek Madapangga, Ipda Kader, Senin (21/8).

Sejumlah warga meminta pemerintah daerah (Pemda) agar segera robohkan jembatan darurat. Kemudian dibangun permanen di lokasi jembatan ambruk diterjang banjir bandang pada tahun 2021 lalu.
“Tuntutan mereka hanya itu, tidak ada permintaan yang lain,” bebernya.
Sebelum menutup jalan, masyarakat setempat sudah bersurat ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mengenai tuntutan tersebut. Namun surat dari mereka tidak digubris, hingga akhirnya berujung melakukan blokade jalan.
“Sebelum ada aksi ini, mereka sudah bersurat lebih awal ke dinas terkait. Cuman saat itu belum ada hasil yang bisa mereka pegang,” beber dia.
Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Bima, Farid membenarkan ada aksi dari sejumlah pemilik lahan dari warga Desa Rade dan Bolo. Bahkan pihaknya bersama Kapolres Bima, BPBD dan Dinas Perkim langsung temui masyarakat di lokasi.
“Jalannya sudah mereka buka setelah dibuatkan tiga item kesepakatan. Sudah gak ada masalah lagi,” katanya dikonfirmasi via ponsel, Senin (21/8).
Dalam kesepakatan itu, memuat tentang komitmen bersama dalam bentuk surat pernyataan izin penggunaan lahan sebelum pembangunan jembatan permanen. Surat pernyataan tersebut bahkan masing-masing telah mereka tandatangani.
“Ada tiga item kesepakatan, cuman saya gak ingat. Coba ke Kades di sana aja,” saran Farid.
Sebagai informasi, jembatan permanen penghubung sejumlah desa di Kecamatan Madapangga itu ambruk akibat diterjang banjir bandang pada tahun 2021 lalu. Seiring waktu bergulir, jembatan darurat lalu dibangun dari anggaran yang bersumber dari bantuan TNI.
Lokasi jembatan darurat ini dibangun di arah samping jembatan ambruk. Sementara pada setiap ujung jembatan dibangun di atas lahan milik sejumlah warga setempat. (jr)