Warga Desa Pohgading Timur Pringgabaya segel kantor Desa minta panitia Pilkades bubar

kicknews.today – Warga Desa Pohgading Timur, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur (Lotim) menyegel kantor desa dengan dipalangi bambu di depan gerbang. Penyegelan itu dilakukan, lantaran penolakan hasil verifikasi bakal calon Kepala Desa yang dilaksanakan oleh panitia Pilkades di Desa setempat.

Koordinasi Lapangan (Korlap) Rohdi mengatakan, alasan massa aksi yang berjumlah 100 orang menggugat karena, perlakuan yang tidak sama kepada bakal calon saat verifikasi terkait dengan penyediaan Fotokopi KTP pendukung dan lain-lain. Sehingga Independensi panitia diragukan.

Selain itu kata dia, salah satu bakal calon yang diloloskan memiliki kekurangan persyaratan Fotocopi KTP pendukung dimana Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang diusulkan oleh panitia sejumlah 5.700 maka setiap Bakal Calon (Balon) harus mendapatkan 570 KTP pendukung sedangkan bakal calon yang diloloskan hanya mendapat 540.

Hingga saat ini menurutnya, mereka belum mengetahui landasan panitia mengambil 3 bakal calon sedangkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) ditetapkan bahwa bakal calon yang diloloskan maksimal 5 orang dan minimal 2 jika pendaftar hanya 2 orang.

Sehingga massa membuat baliho di tengah jalan yang bertuliskan masyarakat Pohgading menolak proses Pilkades untuk dilanjutkan dan yang menjadi tuntutan massa ialah meloloskan semua bakal calon.

“Biarkan mereka berkompetisi dan dites di Kabupaten, kalau tidak lakukan verifikasi ulang. Jikapun panitia tidak mau, panitia Pilkades harus bubar,” pintanya pada aksi tersebut pun ketika dikonfirmasi wartawan pada Kamis (12/1).

Saat ditemui, Kepala Desa Pohgading Timur, Akhir Yasin mengatakan, penyegelan kantor desa dan sekretariat panitia Pilkades tersebut, sesuai kesepakatan bersama usai aksi unjuk rasa dan mediasi yang dilakukan pada Senin kemarin.

“Penyegelan kantor desa sendiri dilakukan pada sore hari kemarin,” ujarnya.

Dalam penyegelan ini, lanjutnya, tuntutan warga belum diakomodir oleh panitia Pilkades, sementara batas waktu penyegelan kantor desa ini belum ditentukan sampai kapan.

“Sampai saat ini panitia Pilkades belum memberikan solusi kepada 5 calon yang digugurkan, makanya saya tutup, kuncinya ada pada saya. Menunggu suasana kondusif,” pungkasnya.

Sehingga dalam penyegelan ini, untuk sementara pelayanan desa dipindahkan ke Dusun Gegurun Timuk, Desa Pohgading Timur.

Sementara itu, untuk diketahui jumlah calon kepala desa Pohgading Timur sebanyak 8 calon, namun yang lulus verifikasi berkas calon sebanyak tiga orang, dan lima di antaranya digugurkan oleh panitia.

Harapannya bahwa pilkades pohgading timur damai dan gejolak ini cepat berakhir. Hal itu memang dikarenakan panitia Pilkades juga sedikit tidak membuka diri dalam memberikan informsi kepada masyarakat.

“Penyebabnya adalah karena panitia ini terlalu tertutup sehingga kecurigaan-kecurigaan itu muncul kalupun panitia sudah melakukan tugasnya degan benar sesuai dengan peraturan, pasti tidak akan begini”katanya.

Hingga saat ini, ketua panitia Pilkades tak ada jawaban ketika dikonfirmasi via whatsaap. (cit)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI