Warga binaan Lapas Kelas llB Selong di ingatkan bahaya peredaran narkoba

Dit resnarkoba saat melakukan penyuluhan di Lapas Selong Lombok Timur. Foto. Dok. Lapas Selong Kelas llB

kicknews.today – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong menerima kunjungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Barat dalam rangka kegiatan penyuluhan tentang bahaya narkoba di Lapas Kelas IIB Selong pada Selasa (20/1/2026).

 

Penyuluhan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Pol Roman Smaradahana Elhaj, S.H., S.I.K., M.H., yang hadir bersama jajaran dan disambut langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Selong, Sudirman. Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman serta meningkatkan kesadaran mengenai bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Lombok Immersive Edupark

 

“Baik kepada warga binaan pemasyarakatan maupun petugas, sebagai langkah pencegahan dini di lingkungan pemasyarakatan,” katanya.

 

Dengan adanya kegiatan penyuluhan ini, diharapkan seluruh warga binaan dan petugas Lapas Kelas IIB Selong semakin memahami bahaya narkoba serta berperan aktif dalam menjaga lingkungan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran gelap narkotika. (cit)

 

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI