Wamen ATR/BPN dampingi Menko AHY serahkan sertifikat tanah di Desa Golong, dorong tata kelola agraria modern dan berkeadilan

Menko AHY bersama Wamen ATR/BPN didampingi Bupati Lombok Barat dan Kepala Kanwil ATR/BPN saat penyerahan Sertifikat Tanah di Desa Golong. (kicknews.today/Ist)

kicknews.today – Pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan kepastian hukum agraria kepada masyarakat, Sabtu (27/07/2025).

 

Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan menyerahkan 228 sertifikat tanah kepada warga Desa Golong, Kabupaten Lombok Barat.

 

“Ini adalah bukti nyata bahwa pemerintah hadir memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat. Kami bahagia bisa langsung menyapa dan berbagi kebahagiaan bersama warga Golong hari ini,” ujar AHY kepada awak media.

 

Tidak hanya sertifikat hak milik warga, AHY juga menegaskan bahwa sejumlah sertifikat untuk fasilitas publik seperti rumah ibadah dan lahan pelayanan masyarakat juga diserahkan.

 

“Ini membuktikan bahwa sinergi antara pusat dan daerah semakin kuat, dan tata kelola pertanahan kita makin modern,” imbuhnya.

 

AHY juga menyampaikan bahwa program sertifikasi tanah melalui PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), termasuk pengembangan sertifikat elektronik, menjadi langkah strategis dalam mengurangi konflik agraria yang sering muncul akibat tumpang tindih lahan. AHY menegaskan bahwa kejelasan tata ruang dan kepemilikan lahan adalah fondasi utama pembangunan yang inklusif, adil, dan berkelanjutan.

 

“Dengan sertifikat tanah, masyarakat lebih tenang. Mereka punya kepastian hak, dan ini bisa dimanfaatkan untuk akses permodalan yang produktif,” ujarnya.

 

Menjawab pertanyaan media soal pengelolaan kawasan Gunung Rinjani terkait rencana pembangunan fasilitas wisata seperti glamping dan kereta gantung, AHY menegaskan pentingnya keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan.

 

“Prinsip kami jelas. Pembangunan tidak hanya bicara soal pertumbuhan dan pemerataan, tapi juga kelestarian alam. Semua lahan, termasuk kawasan pesisir dan hutan, harus dikelola dengan status hukum yang jelas dan perlindungan lingkungan yang ketat,” tegasnya.

 

AHY juga berkomitmen akan mempelajari lebih lanjut rencana pengembangan wisata di kawasan Rinjani agar tidak menimbulkan kerusakan ekosistem.

 

Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian kunjungan kerja AHY dan Wamen ATR/BPN di NTB, yang menunjukkan upaya nyata pemerintah dalam mendorong reformasi agraria, penguatan tata ruang, dan peningkatan akses ekonomi masyarakat melalui legalitas lahan.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, yang menyambut baik sinergi pusat-daerah dalam percepatan legalitas tanah di wilayahnya. Diketahui, sebagian besar wilayah Lombok Barat telah terpetakan dengan baik, namun masih ada pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. (gii-bii)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI