kicknews.today – Pemerintah Kota Mataram mengimbau kepada seluruh warga Kota Mataram dalam perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 mendatang tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Hal itu sesuai dengan keputusan
Nomor: 245/Bks-Pol/XII/2020
Tentang Pelaksanaan Natal dan Tahun Baru di masa Pandemi Corona Virus Disease 2O19 (COVID-19).

Walikota Mataram H. Ahyar Abduh mengatakan, sesuai keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2O2O tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat pelaksanaan Natal dan Perayaan Tahun Baru 2021 harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku di masa Pandemi Covid-19.
“Itu juga sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 7 Tahun 2019 tentang Sistem Keamanan Lingkungan yang bertujuan untuk meningkatkan rasa aman dan nyaman seluruh lapisan masyarakat dalam penyelenggaraan ibadah perayaan Natal
dan Tahun Baru di masa pandemi Covid-19,” ujar Ahyar,Rabu (16/12).
Ditegaskan Ahyar, kepada seluruh masyarakat Kota Mataram untuk memperhatikan dan mempedomani ketentuan yang berlaku.
“Bagi Umat Kristiani yang akan menyelenggarakan ibadah dan
perayaan Natal dihimbau untuk tetap menaati protokol kesehatan Covid-19,” katanya.
Yaitu lanjut Ahyar,dilaksanakan secara sederhana dan tidak berlebihan.
“Kita menekankan persekutuan di tengah keluarga. Selain diselenggarakan secara berjamaah, perayaan Natal juga dapat disiarkan secara daring dengan tata ibadah yang telah disiapkan pengurus dan pengelola rumah ibadah,” jelasnya.
Untuk jumlah umat yang dapat mengikuti kegiatan ibadah dan
perayaan Natal secara berjamaah tidak melebihi 50 persen dari kapasitas rumah ibadah.
“Penerapan protokol kesehatan di area rumah ibadah juga harus dilakukan. Dengan menyediakan
fasilitas cuci tangan atau hand sanitizer, alat pengecekan suhu, dan menerapkan pembatasan jarak,” kata Ahyar.
Perayaan Tahun Baru Bersama Keluarga
Dalam mencegah penyebaran Covid-19 kata Ahyar, perayaan malam Tahun Baru 2021, diminta merayakan bersama keluarga.
“Karena pesta kembang api dan hiburan rakyat di seluruh wilayah Kota Mataram
kita ditiadakan,”kata Walikota dua periode ini.
Masyarakat pun dihimbau untuk merayakan malam pergantian
tahun di rumah masing-masing dengan keluarga.
“Karena di beberapa objek wisata pantai di Kota Mataram yang
ramai dikunjungi saat libur antara lain Pantai Ampenan, Pantai Loang Baloq, Mapak dan Pantai Gading akan ada
pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan
Covid-19,” kata Ahyar.
“Nanti dari dinas Pariwisata, BPBD, Dinas Kesehatan dan dibantu petugas dari TNI/Polri untuk memantau di lapangan untuk mencegah kerumunan,” lanjut Walikota.
Untuk itu jelas Ahyar di akhir masa jabatannya mengimbau agar seluruh lapisan masyarakat Kota Mataram menaati Surat Edaran yang disampaikan untuk menekan sebaran virus Covid-19.(Vik/*)