kicknews.today – Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri, menegaskan bahwa meskipun jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer di bulan Ramadan mendapat penyesuaian menjadi 7,5 jam per hari, pelayanan publik tidak boleh terganggu.
Baca Juga: Kejari usut kemungkinan penyimpangan Dana DIPA dan BOS di MAN 3 Loteng

”Puasa adalah ibadah, tapi itu bukan alasan untuk datang terlambat ke kantor. Yang penting, pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan dengan baik,” ujar Kusmalahadi, Selasa (11/03/2025)
Meski aturan jam kerja selama Ramadan telah ditetapkan, Wabup mengungkapkan bahwa masih ada ASN dan tenaga honorer yang terlambat masuk atau bahkan tidak hadir. Temuan ini didapat setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sebagai langkah awal, pihaknya telah memanggil beberapa pimpinan OPD untuk memberikan peringatan lisan sebelum tindakan lebih lanjut diambil.
”Kami sudah memanggil beberapa OPD untuk memberikan teguran awal. Kami tidak langsung menindak, tapi ini akan menjadi perhatian serius,” ungkapnya.
Selain sidak ke kantor OPD, Wabup Kusmalahadi juga melakukan pengecekan langsung ke rumah sakit, di mana kembali ditemukan ASN yang tidak hadir sesuai jam kerja.
Untuk menindaklanjuti hal ini, Pemkab Lombok Utara akan menggandeng Satpol PP untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap kedisiplinan pegawai.
”Kami akan bekerja sama dengan Satpol PP untuk memastikan ASN tetap disiplin. Semua harus sadar bahwa tugas utama kita adalah melayani masyarakat,” tegasnya.
Dengan adanya kelonggaran jam kerja selama Ramadan, Pemkab Lombok Utara berharap ASN dan tenaga honorer tetap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
”Intinya, pelayanan masyarakat harus tetap terjaga dengan baik. ASN harus bisa menjadi contoh dalam disiplin kerja, apalagi mereka adalah abdi negara,” pungkasnya.
Baca Juga: Jual sabu saat Ramadhan, pria asal Praya ditangkap
Dengan langkah pengawasan yang lebih ketat, diharapkan pelayanan publik di Lombok Utara tetap optimal, meskipun ada penyesuaian jam kerja selama bulan Ramadan. (gii)