kicknews.today – Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri SE telah memerintahkan untuk memecat dua oknum pegawai Dinas Dukcapil berinsial AI dan NA yang terlibat dalam skandal perselingkuhan.
Perintah pemecatan itu disampaikan orang nomor satu di Kabupaten Bima kepada Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bima, Salahuddin SH.
Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bima, Drs Agus Salim MSi menyampaikan jika kepala Dukcapil telah dipanggil bupati, wakil bupati dan sekda.
“Kadis Dukcapil disuruh berhentikan kedua oknum tersebut kalau terbukti bersalah,” ujarnya, Rabu (10/3).
BKD juga konfirmasi kepada Kepala Dinas Dukcapil. Agus meminta kepala Dukcapil untuk memanggil dua oknum tenaga kontrak tersebut.
“Bila perlu dikeluarkan. Kalau memang ada SK kontrak, silakan BAP yang bersangkutan. Kalau terbukti silakan berhentikan,” tegasnya.
Agus menegaskan, pihaknya memberikan rekomendasi berjenjang kepada Dukcapil. Jika dua oknum tersebut berstatus sukarela, dia meminta untuk dikeluarkan tanpa dilakukan BAP. Tapi, karena keduanya memiliki SK kontrak, maka harus di BAP terlebih dahulu.
“Jangan pandang bulu, mau keluarga siapa, keluarkan. Kami mununggu sikap dari Dukcapil sekarang. Apakah diindahkan atau tidak. Sarannya kami ya diberhentikan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kadis Dukcapil Kabupaten Bima Salahudin SH membenarkan jika pimpinan memerintahkan untuk mengambil tindakan tegas.
“Saya sudah dipanggil pimpinan dan pak Sekda, suruh pecat. BKD juga sudah konfirmasi. Tapi kami menghargai orang, kami panggil dulu,” ujarnya.
Dari awal, Salahuddin mengaku, dia diperintahkan mengambil tindakan tegas oleh pimpinan. Karena itu, dia telah memanggil dua anak buahnya itu. Namun keduanya belum sempat hadir karena masih dalam proses di kepolisian.
“Saya panggil mereka. Tapi mereka alasannya masih dipanggil polisi. Jadi belum bisa ambil BAP,” terangnya.
Dia mengaku salah satu dari dua oknum tenaga kontrak itu memang pernah masuk kantor. Tapi belum bisa diambil BAP karena satu orang lagi sakit.
“Jadi belum sempat menghadap. Mereka intinya belum saya pecat. Kalau bersalah, ngapain dilindungi,’’ tegasnya.
Sebagai informasi, AI dan teman wanitanya NA dilabrak IP saat turun dari hotel Marina Inn, Kota Bima, Minggu (14/2) lalu. IP merupakan istri dari AI. Video IP melabrak AI dan NA viral di media sosial.
Saat ini, IP telah melaporkan AI dan NA ke Polres Bima Kota. Sedangkan NA melaporkan IP ke Polsek Rasanae Barat. (rif)