kicknews.today – Sebuah pesan berantai berisi jadwal dan lokasi razia Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tengah ramai beredar di grup WhatsApp (WAG). Dalam pesan tersebut juga disebutkan biaya derek dan parkir kendaraan yang mencapai Rp 400 ribu per hari.
Namun, pihak Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda NTB memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoaks.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda NTB, Kombespol Romadhoni Sutarjo, angkat bicara terkait informasi yang meresahkan masyarakat itu. Ia menegaskan bahwa pesan tersebut adalah disinformasi yang sengaja disebarkan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
”Pesan berantai soal razia STNK itu adalah hoaks. Ini bukan kali pertama informasi serupa disebarkan,” tegasnya, Senin (14/04/2025).
Kombespol Romadhoni juga menyampaikan bahwa setiap kegiatan operasi resmi kepolisian, termasuk razia kendaraan, akan diumumkan melalui akun-akun resmi Polri. Ia meminta masyarakat, untuk lebih selektif dan tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya.
”Kebanyakan masyarakat mungkin sudah tahu akun resmi Polri. Kalau ada operasi, pasti diumumkan lengkap, mulai dari jadwal hingga lokasi. Jadi, tidak perlu lagi menyebarkan info yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang beredar di media sosial atau grup percakapan. Jika merasa ragu, warga disarankan untuk mengonfirmasi langsung ke instansi resmi guna mendapatkan kebenaran informasi.
”Pastikan dulu kebenarannya sebelum percaya atau menyebarkan. Jangan sampai kita ikut-ikutan menyebarkan hoaks,” pungkasnya. (gii)