kicknews.today – Beredar sebua video anggota DPRD Kabupaten Bima terlibat cekcok dengan seorang petugas Satlantas Polres Bima. Kejadian itu berlangsung di lokasi razia Operasi Patuh Rinjani di Taman Panda, Sabtu (20/7/2024).
Pada video yang beredar, terlihat mobil Fortuner milik Anggota DPRD ditahan petugas. Kemudian seorang polisi menyebut kendaraan anggota dewan yang diketahui bernama Rafidin itu telah mati STNK dan pajak kendaraan tidak dibayar sejak tahun 2004 lalu.
“Fortuner anggota dewan dari DPRD Kabupaten Bima, STNK mati 2020 dan pajak kendaraan mati sejak tahun 2004 bapak ini ancam saya, saya ini jalankan tugas,” kata petugas sambil menunjukan STNK dan plat mobil ke perekam video.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima itu tampak berusaha menghalau aksi petugas yang mengungkapkan hal itu ke kamera. Ia tidak terima sikap polisi yang membaca terang-terangan kekurangan kendaraanya itu.
“Mas, gak perlu dibaca begitu. Mengancam apa, siapa yang mengancam,” tegas Rafidin di video itu.
Di tempat terpisah, Rafidin tidak menampilkan kejadian yang dialaminya itu. Ia mengaku emosi dalam video, karena tidak terima petugas satlantas ingin menyita mobil.
“Mobil itu bukan milik saya, tapi milik orang lain. Sudah saya berikan jaminan STNK, tapi petugas ngotot sita mobil, makanya saya gak terima,” katanya dikonfirmasi Minggu (21/7/2024).
Menurut dia, tidak ada aturan yang mengharuskan petugas sita mobil jika pengendara tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. Dengan tegas, ia menanyakan aturan mana yang mengatur hal tersebut.
“Saat itu memang saya gak bawa SIM. Tapi gak ada aturan harus sita mobil jika pengendara tidak dilengkapi surat-surat, memang aturannya dari mana,” tegas politisi PAN ini. (jr)