in

Video: Pengakuan mantan jambret; rejeki lebih bagus jualan sabu

kicknews.today – Seorang pria inisial DG, 35 tahun ditangkap Satresnarkoba Polresta Mataram menjual narkoba jenis sabu-sabu. Belakangan diketahui, terduga pelaku juga merupakan residivis kasus jambret dan pernah ditembak saat ditangkap.

Kasat Narkoba Kompol I Made Yogi Purusa Utama, SE,.S.IK MH mengatakan, pelaku ditangkap di salah satu kos-kosan wilayah Bertais, Kota Mataram. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti 6,98 gram sabu dan alat hisap.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polresta Mataram,” terangnya.

Penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat. Dilaporkan terduga pelaku sering transaksi narkoba hingga meresahkan masyarakat.

“Mendapat informasi tersebut, anggota langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku sudah mengakui perbuatannya. Itu juga didukung dengan hasil tes urin positif.

Tersangka merupakan residivis kasus jambret yang beralih ke jualan sabu, karena pendapatan dari penjualan barang haram tersebut cukup menjanjikan. Pelaku juga mengaku baru satu tahun menjual barang haram tersebut.

Dirinya berhenti menjambret karena hasil dari penjualan sabu lebih menjanjikan. Bahkan dalam satu paket dia bisa mendapatkan keuntungan sampai Rp200 ribu.

“Hasil dari penjualan sabu sangat besar dibanding jambret, makanya saya beralih. Sebulan saya bisa dapat Rp5 juta,” katan pelaku DG.

Uang hasil penjualan barang tersebut digunakan untuk membiayai anaknya sekolah serta memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Terkadang dipakai mengkonsumsi sabu. (jr)

Editor: Awen

Laporkan Konten