kicknews.today – Warga membongkar plang nama Bandara Lombok, Zainuddin Abdul Madjid yang baru saja dipasang pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Peristiwa pembongkaran ini terjadi di malam pergantian tahun 2020 menuju 2021.

Dalam video amatir yang direkam warga setempat, beberapa orang tampak menaiki plang nama bandara tersebut dan menyobek-nyobek material yang digunakan untuk membuat plang nama itu.
Menanggapi itu, Humas PT Angkasa Pura I Bandara Lombok, Arif Haryanto mengatakan, bahwa posisi PT Angkasa Pura dalam persoalan nama Bandara tersebut adalah netral. Karena dalam perubahan nama Bandara itu bukan kewenangan Angkasa Pura.
“Posisi AP Netral,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (1/1).
Ditegaskan, proses perubahan nama Bandara sejak tahun 2018 tersebut sesuai dengan Suara Keputusan (SK) Menteri Perhubungan Republik Indonesia adalah domain Pemerintah Pusat.
“Sekali lagi untuk perubahan nama bandara bukan domain Angkasa Pura. Tapi Pemerintah Pusat yang menerima masukan dari Pemerintah Daerah,” jelasnya. (red.-ade)