kicknews.today – Heboh soal video seorang perempuan di Lombok Tengah yang melakukan masturbasi sambil video call yang kini kasusnya ditangani Polres Lombok Tengah.
Menanggapi hal ini, Direktur Perkumpulan Keluarga Berencana Nusa Tenggara Barat (PKBI NTB), Ahmad Hidayat menyatakan hal ini termasuk urusan yang wajar saja.

“Setiap orang punya cara sendiri dalam upaya pemenuhan hasrat seksualnya. Termasuk dengan masturbasi,” kata Dayat dihubungi di Mataram, Sabtu (28/11).
Apalagi dalam berita sebelumnya ia dikatakan sedang video call, maka hal itu tentu bukan masalah. Bisa saja menurutnya dia sedang melakukan video call dengan suaminya.
“Yang jadi masalah adalah penyebarannya. Bukan masturbasinya,” kata dia.
Dayat menyamakan masturbasi pada perempuan dengan onani pada laki-laki yang dianggap merupakan hal yang wajar.
“Sekali lagi, onani atau masturbasi ialah hal yang wajar. Yang tidak wajar itu yang menyebarkan,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, kasus video mesum muncul lagi dam membuat warga Lombok Tengah khususnya heboh.
Dimana dalam video seks tanpa busana yang berdurasi kurang dari 1 menit itu telah menyebar di media sosial. Terlihat seorang wanita bermasturbasi sambil melakukan video call.
Dari informasi yang diterima dari Kepolisian, perempuan dalam video itu dan penyabarnya telah diamankan Polisi.
“Wanita di video dan pelaku penyebar vidio telah diamankan polisi,” ujarnya kepada wartawan.
Kapolsek Kopang, AKP Suherdi yang dikonfirmasi membenarkan adanya video mesum yang viral tersebut. Namun, pihak belum bisa memberikan keterangan, karena kasusnya telah diserahkan ke Satreskrim Polres Lombok Tengah.
“Silahkan konfirmasi ke Kasatreskrim. Barang bukti hp dan wanita serta peyebar video itu telah diamankan ke Polres untuk proses penyelidikan,” ujarnya.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra Permana mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan penjelasan, karena masih melakukan pendalaman dalam perkara tersebut.
“Kami minta waktu dulu untuk pendalaman terhadap perkara tersebut,” pungkasnya. (Red.-Ade)