Usut kasus kematian santriwati asal NTT, polisi panggil pihak Ponpes Al-Aziziyah

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama SE., SIK., MH
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama SE., SIK., MH

kicknews.today – Proses penyelidikan dugaan kasus penganiayaan di Pondok Pesantren Al-Aziziyah yang mengakibatkan seorang santriwati inisial SI asal NTT meninggal dunia terus dilakukan Sat Reskrim Polresta Mataram. Setelah sejumlah tenaga medis diperiksa, kini penyidik melayangkan surat pemanggilan pada pihak Ponpes Al-Aziziyah.

“Ada 4 orang dari Ponpes tersebut yang sudah kami minta menghadap pada Kamis (4/7/2024) untuk memberikan keterangan. Masing-masing  1 orang santri dan 3 orang pengurus Ponpes,” tegas Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE., SIK., MH, Selasa (3/7/2024).

Yogi berharap kepada semua pihak agar benar kooperatif dalam menyampaikan keterangan kepada penyidik, sehingga dugaan kasus ini dapat menjadi terang benderang.

“Jadi kepada semua pihak, kami minta untuk kooperatif sehingga persoalan ini menjadi terang,” pungkasnya.

Pada Selasa (2/7/2024), sejumlah pihak medis di Wilayah Lombok Timur ikut dimintai keterangan oleh penyidik PPA. Diantaranya, 1 orang tenaga medis di Poliklinik, 1 orang tenaga medis di Puskesmas dan 5 orang tenaga medis di RSUD Lombok Timur.

“Jadi ada 7 orang tenaga medis yang kita periksa,” ungkap Kasat.

Pemeriksaan tenaga medis di Kabupaten Lombok Timur tersebut kata Kasat, karena sebelumnya korban sempat dirawat sebelum akhirnya masuk Ke RSUD dr. Soedjono Lombok Timur.

“Korban ini sempat dirawat di RSUD tersebut kurang lebih belasan hari di ruang ICU sebelum akhirnya pada 29 Juni 2024 pagi dinyatakan meninggal dunia oleh pihak RSUD dr.Soedjono Lombok Timur,” jelas Kasat. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI