kicknews.today- Tim Satgas penyidik khusus dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu menggeledah Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Dompu, Kamis (28/7). Mereka memeriksa sejumlah dokumen terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat meteorologi sebesar Rp 1,5 miliar tahun anggaran 2018.
Sebelumnya, kasus ini dilaporkan tahun 2020 karena ada temuan dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Dompu. Ditemukan ada selisih Rp 167 juta.

Kasi Intel Kejari Dompu, Indra Zulkarnain, tim satgas menggeledah untuk mendapatkan informasi dan dokumen tambahan kasus tersebut. Namun, ia enggan menjelaskan secara detail perihal dokumen apa saja yang disita.
“Beri kami waktu sebagaimana prosesnya masih kami dalami. Hari ini kami sita dokumen pendukung,” ungkap Indra yang didampingi oleh Kasi Pidsus, Ngurah Bagus Gede Jati Kusuma.
Dijelaskan Indra, kasus dugaan korupsi ini mengarah kepada mark up anggaran pembelian dua unit mobil. Yakni, mobil dinas operasional untuk menunjang kegiatan dan mobil pengawasan serta alat meteorologi.
“Mobil ada pagunya. Tapi mark up, sehingga ada selisih harga Rp 167 juta. Temuan ini bisa saja bertambah dan berkurang,” jelasnya.
Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk mantan Kepala Disperindag tahun 2018 dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Dompu. (jr)


