kicknews.today – Kasus dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) tahun 2022 dan 2023 di Desa Aikdewa, Pringgasela, Lombok Timur masih berlanjut. Setelah pemeriksaan terhadap terduga pelaku, Kepala Desa Aikdewa, Sosiawan Putra pada Rabu (17/4/2024), kini Polres Lombok Timur mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi.
“Dugaan kasus ini masih penyelidikan, rencananya kami meminta keterangan dari beberapa perangkat desa. Namun kami masih mendalami pemeriksaan dokumen,” kata Kanit Tipikor Polres Lombok Timur, Ipda Suman Yadi, Senin (10/6/2024).
Sebelumnya, Kepala Desa Aikdewa, dipanggil untuk dimintai keterangan terkait adanya dugaan penyelewengan DD tahun 2022 dan 2023. Pemanggilan Kades Aikdewa itu sekaligus kelengkapan dokumen.
Kepala Satuan Reskrim Polres Lotim, AKP Made Dharma membenarkan hal tersebut. Pihaknya melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pada anggaran DD Aikdewa.
Dari keterangan dan dokumen yang didapatkan nantinya akan menjadi bahan pertimbangan penyidik apakah akan melanjutkan kasus tersebut atau tidak. Jika ditemukan adanya indikasi kerugian negara, maka proses hukum akan dilanjutkan.
Dalam pemeriksaan tersebut, Kades Aikdewa juga diminta untuk membawa sejumlah dokumen. Diantaranya fotokopi SK pengangkatan kepala desa, data anggaran pendapatan dan belanja desa dan perubahan tahun 2022 dan 2023, Perdes tentang pungutan desa, buku kas umum dan pembantu desa, laporan realisasi pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja desa, laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran tahun 2022 dan 2023 dan dokumen terkait lainnya. (cit)