Polair Lombok Utara perketat aturan snorkeling di tiga gili

Ilustrasi Snorkeling. (Foto Pixabay)

kicknews.today – Menyusul kejadian kecelakaan wisatawan yang terjadi saat snorkeling di kawasan Tiga Gili (Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air), Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Lombok Utara kembali mengingatkan pentingnya keselamatan wisatawan yang ingin menikmati aktivitas wisata bahari.

 

 

 

Kapolres Lombok Utara melalui Kasat Polair Polres Lombok Utara, AKP Sugi Jaya menegaskan bahwa seluruh koperasi atau pihak penyedia jasa penyewaan alat snorkeling wajib mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP). Hal ini disampaikan langsung oleh AKP Sugi saat di konfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (17/06/2025).

 

 

 

“Sudah kami informasikan kepada semua koperasi yang menyediakan jasa penyewaan snorkeling agar memenuhi SOP. Wisatawan juga harus diberi pemahaman sebelum menyewa, terutama bagi yang sudah berumur. Mereka sebaiknya tidak diperkenankan menggunakan peralatan snorkeling tanpa pengawasan,” ujar Sugi.

 

 

 

Ia juga mengungkapkan bahwa dalam sejumlah kasus, faktor cuaca dan kondisi kesehatan wisatawan sering kali menjadi penyebab utama kecelakaan. Salah satu contoh adalah kejadian terbaru yang melibatkan wisatawan dengan riwayat penyakit bawaan yang berenang hanya beberapa menit di tepian pantai.

 

 

 

”Kadang pihak penyewaan sudah memberi peringatan, tapi wisatawannya tetap kekeh ingin snorkeling. Mereka tidak menyadari pentingnya memperhatikan kondisi tubuh dan kesehatan sebelum terjun ke laut,” katanya.

 

 

 

Lebih lanjut, Sugi menjelaskan bahwa kegiatan penyewaan snorkeling memang berbeda dengan diving yang memerlukan sertifikat khusus dan selalu didampingi pemandu. Namun dalam SOP, aktivitas snorkeling juga seharusnya tetap menggunakan pemandu.

 

 

 

”Masalahnya, wisatawan ini sering tidak mau memakai pemandu. Kita tidak bisa memaksa karena itu bagian dari hak wisatawan. Tapi kita tetap minta kesadaran dari mereka untuk menjaga keselamatan pribadi,” ujarnya.

 

 

 

Meskipun belum ada sanksi hukum yang diterapkan kepada wisatawan yang ngeyel atau tidak mematuhi imbauan, pihak kepolisian tetap melakukan pengawasan bersama instansi terkait dan terus menyosialisasikan pentingnya keselamatan.

 

 

 

“Kami juga memantau langsung kegiatan wisatawan dan rutin melakukan komunikasi dengan pihak penyewaan snorkeling maupun diving. Tentu ini bukan hanya tugas kami, tapi tanggung jawab bersama,” tegasnya.

 

 

 

Sugi juga menekankan bahwa sebagian besar wisatawan yang melakukan snorkeling di Gili merupakan usia lanjut, yang sebenarnya lebih rentan mengalami masalah kesehatan saat berada di laut. Untuk itu, imbauan keselamatan akan terus digencarkan demi mencegah kejadian serupa di masa mendatang. (gii-bii)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI