UPT PPA dampingi anak korban pelecahan seksual oleh oknum anggota partai di Lombok Utara

Kepala UPT PPA KLU, Ni Putu Rumini. (Foto kicknews.today/Anggi)

kicknews.today – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kabupaten Lombok Utara (KLU) memberikan perhatian serius kepada anak berusia 12 tahun yang menjadi korban pelecehan seksual.

 

Kasus ini melibatkan dugaan pelaku yang merupakan oknum anggota partai politik dan seorang tokoh agama yang dikenal di masyarakat.

 

Kepala UPT PPA KLU, Ni Putu Rumini, menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan pendampingan kepada korban sejak proses visum di rumah sakit hingga saat BAP di kepolisian.

 

“Kami berikan pendampingan yang intensif, terutama mengingat kondisi psikologis korban dan keluarganya,” ungkapnya, Senin (10/02/2025).

 

Rumini menambahkan bahwa meskipun kondisi fisik korban tidak terlalu berat, orang tua korban mengalami trauma yang cukup mendalam. Oleh karena itu, UPT PPA juga menyediakan terapi psikologis untuk membantu proses pemulihan. 

 

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban merasa curiga ketika anaknya sering dijemput oleh pelaku. Pihaknya kemudian membawa korban ke rumah sakit untuk melakukan visum sebagai alat bukti.

 

Sebelum dilakukan visum, korban terlebih dahulu menjalani konseling untuk memastikan pemeriksaan berjalan lancar.

 

Hasil visum menunjukkan bahwa pelecehan seksual telah terjadi sebanyak tiga kali. Meskipun korban tidak merasakan paksaan, pelaku menjanjikan uang dan mengajak korban ke rumahnya.

 

“Korban dan pelaku memiliki kesamaan dalam pengakuan, sehingga kami terus kawal kasus ini,” tambah Rumini.

 

UPT PPA KLU berkomitmen untuk terus mendampingi korban dan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan baik.

 

Kasus ini menjadi perhatian serius di masyarakat, mengingat pelaku adalah sosok yang seharusnya menjadi panutan. UPT PPA KLU berharap agar kejadian serupa tidak terulang dan semua pihak dapat bekerja sama untuk melindungi anak-anak dari kejahatan seksual. (gii)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI