kicknews.today – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Diskop UMKM) Provinsi NTB merespon terkait himbauan dari pihak Pertamina yang melarang pelaku UMKM menggunakan gas elpiji subsidi tabung 3 kilogram selama event berlangsung.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Diskop UMKM) Provinsi NTB Ahmad Masyhuri mengatakan, larangan ini merupakan himbauan dari pihak Pertamina, karena MotoGP Mandalika dinilai sebagai event berskala besar atau internasional. Oleh sebab itu, penggunaan elpiji bersubsidi dianggap tidak sesuai dilokasi acara.

“Jadi nanti di situ Pertamina sudah minta tidak boleh para pelaku UMKM itu mempergunakan gas subsidi,” ucapnya saat pertemuan membahas kesiapan dukungan Pemprov NTB dalam event MotoGP Mandalika, di ruang Command Center Kantor Gubernur, Kamis (18/9/2025).
Guna memecah persoalan ini, pihaknya masih berdiskusi dan mencari solusi terbaik bersama Pertamina.
“Sedang kita bicarakan bagaimana yang terbaik,” lanjutnya.
Ia berharap ada dukungan dari Pertamina, berupa elpiji non subsidi lengkap dengan tabung dan regulatornya. Namun sejauh ini, belum ada kesepakatan resmi yang di ambil.
”Saya mintanya sih kalau bisa dikasih elpiji, tabung dan regulatornya. Minta itu banyak-banyak, tapi ini belum deal, kita tunggu aja,” ungkapnya.
Berbagai upaya juga dilakukan agar pelaku UMKM dapat maksimal dalam mengikuti ajang internasional ini. Beberapa pihak telah diajak bekerja sama, seperti Money Gym, hingga Pertamina.
Ahmad Masyhuri juga memberikan pesan kepada para pelaku UKM agar bersiap lebih baik untuk menjaga citra usaha lokal dalam event MotoGP Mandalika yang akan digelar pada bulan Oktober mendatang. (wii)