Uang ratusan juta milik nasabah koperasi BMT- Al Hasan Lombok Timur belum dikembalikan 

Kantor BMT Al-Hasan Lenek, Lombok Timur, foto:Ist
Kantor BMT Al-Hasan Lenek, Lombok Timur, foto:Ist

kicknews.today – Pasca demonstrasi nasabah yang menjadi korban dari koperasi BMT-Al Hasan Mitra Ummat di Desa Lenek Baru Lombok Timur, hingga kini belum ada kejelasan. Pasalnya, puluhan korban mengaku rugi hingga ratusan juta rupiah, bahkan uang yang mereka simpan di BMT-Al Hasan tak kunjung dikembalikan.

“Akan terus kami kawal, bahkan sejak dua Minggu belakangan ini kami masukkan surat hearing ke DPRD agar apa yang dialami para korban dapat menemukan titik terang. Karena uang mereka tidak sedikit. Banyak yang menaruh harapan agar uang yang mereka investasikan di BMT-Al Hasan itu dapat kembali, tapi hingga saat ini surat hearing kami entah bagaimana kabarnya,” kata pengacara korban yang juga dari forum rakyat bersatu, Eko Rahady S.H, Senin (20/11/2023).

Ia berharap dengan adanya hearing itu dapat menjawab keresahan dari banyaknya korban akibat ulah koperasi BMT-Al Hasan. Tidak hanya itu, ia juga mendapat kabar bahwa pihak BTM-Al Hasan kini kembali beroperasi dengan nama lain yakni BJB, yang beroperasi di wilayah Terara dan Batukliang serta di Sakra Barat.

“Kita takutnya banyak korban dari BTM Al-Hasan ini, karena mereka tidak berhenti beroperasi bahkan mereka ganti nama sekarang agar tidak diketahui oleh orang banyak. Kita membawa banyak tanggung jawab, jadi sudah seharusnya kasus ini akan kami kawal,” tegasnya.

Sementara Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Lombok Timur, Ahyan mengatakan, bahwa surat yang dimasukkan untuk hearing sudah didisposisi.

“Pimpinan sudah disposisi ke Komisi 3, kita masih menunggu penjadwalannya kapan hearingnya, kebetulan dua minggu terakhir ini agenda dewan ialah membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) TA.2024,” katanya. 

Sementara Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Muhammad Safwan mengatakan, sesuai keputusan Dinas Koperasi Propinsi NTB, saat ini pihaknya sudah membatasi usaha dari BMT-Al Hasan.

“Harapan kita, agar BMT Al Hasan dapat segera rekonsiliasi dan segera melakukan penyelesaian terkait permasalahan dan kewajiban-kewajiban untuk mengembalikan uang nasabah baik bentuk simpanan maupun pinjaman. Ke depan kita harap, masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berinvestasi,” tutupnya. (cit)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI