Uang hasil nagih hutang, dua pria malah beli sabu di Bandar Karang Bagu, Mataram

kicknews.today – Tiga terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu asal Kota Mataram, diamankan Satresnarkoba Polresta Kota Mataram.

Tiga dari dua terduga pelaku berinisial HY (32) dan AP (34), warga Karang Panas, Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.

Satu pelaku lainnya berinisial SA (26), merupakan warga Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

Kasat Resnarkoba Polresta Mataram Polda NTB, AKP I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, ketiga terduga pelaku tindak pidana Narkotika telah diamankan.

Dua terduga pelaku dibekuk di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Monjok Barat.

“Kemudian dari hasil pengembangan kami mengamankan pelaku lainnya di Karang Bagu,’’ ungkap Yogi, Sabtu (3/4).

Kata Yogi, sekitar pukul 22.00 Wita, Polisi mencegat HY dan AP yang berboncengan di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Monjok.

Dari tangan HY dan AP, petugas mendapati satu buah kristal bening yang diduga sabu seberat 1,5 gram. Keduanya mengaku membeli sabu di Karang Bagu.

“Kedua terduga ini beli sabu dari hasil nagih hutang di Kekalik. Tapi saat melintas di Karang Bagu, keduanya tergiur untuk membeli sabu,” jelas Yogi.

Menurut kedua terduga pelaku, sabu yang dibeli akan dikonsumsi bersama.

“Uang Rp100 ribu itu dari hasil nagih hutang. Lalu dipakai beli satu poket sabu di Karang Bagu,’’ katanya.

Hasil pengembangan, HY dan AP membeli sabu dari tangan SA di Karang Bagu.

Dari info tersebut, SA pun diburu Polresta Mataram. Mengetahui kedatangan petugas dan berupaya melarikan diri, SA juga berupaya membuang poket sabu yang masih dipegang.

“SA ini bandar sabu di sana. Dia mau melarikan diri dan membuang barang bukti sabu yang dipegang,’’ tegasnya.

Kini, ketiga terduga pelaku dijerat dengan pasal yang berbeda. Khusus untuk AP, terancam dijerat pasal 112 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 2 tahun penjara. (vik)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI