Tunjangan guru daerah terpencil di Bima disunat oknum pejabat

ilustrasi Pungli
Ilustrasi Pungli

kicknews.today – Dugaan pungutan liar (Pungli) terjadi di lingkup Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Bima. Oknum pejabat inisial I diduga lakukan pemotongan tunjangan guru daerah terpencil.

Hal itu diungkap Anggota Komisi I DRPD Kabupaten Bima Erwin. Dia mengaku, oknum inisial I tersebut menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) di Dikbudpora Bima.

“Kasus ini sudah cukup lama mencuat,” ungkap Erwin Kamis (14/12/2023).

Dugaan praktek pungli yang dilakukan oknum Kabid itu terungkap berdasarkan keluhan guru terpencil di wilayah Kecamatan Sanggar dan Tambora. Mereka mengeluhkan terjadi pemotongan tunjangan sebagai guru terpencil.

“Seharusnya yang diterima para guru sebesar Rp8,5 juta, namun dipotong hingga mencapai Rp3,4 juta. Saya sering dapat keluhan guru-guru di sana soal ini,” ungkapnya.

Dugaan pungli tersebut, Erwin sapaan karib anggota DPRD Bima ini mendesak Inspektorat segera turun tangan. Mendalami, bahkan sekaligus melakukan klarifikasi langsung terhadap sejumlah guru terpencil yang menjadi korban pungli.

“Inspektorat jangan hanya hanya sekedar klarifikasi, tapi juga saya minta melakukan penelusuran mendalam soal indikasi pungli ini,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dikbudpora Kabupaten Bima, Zunaidin yang dikonfirmasi irit bicara. Ia bahkan bungkam saat dicecar mengenai dugaan praktek pungli yang dilakukan oknum bawahannya itu.

Sementara Kepala Inspektorat Kabupaten Bima, Agus Salim mengaku persoalan dugaan praktek pungli di Dikbudpora sedang ditindaklanjuti. Bahkan, oknum pejabat sudah dipanggil untuk diklarifikasi.

“InsyaAllah, persoalan yang disampaikan Anggota DPRD Bima itu sedang berproses,” pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI