kicknews.today – Tempat Pengelolaan Sampah (TPS3R) yang dibuat oleh pemerintah Kabupaten Lombok Barat bekerjasama dengan Desa Lingsar sampai saat ini terbengkalai. Pemandangan ibukota Kecamatan Lingsar itu tercoreng setelah tumpukan sampah yang jaraknya 500 meter dari kantor camat itu menumpuk dan tak terurus.
Tempat pengolahan sampah yang diresmikan tahun 2021 itu kini menjadi buah bibir masyarakat lantaran di Ibu kota kecamatan ada tempat penampungan sampah. Masyarakat berharap tumpukan sampah itu bisa segera diatasi.
Kepala Desa Lingsar Muhammad Sahyan mengatakan, TPS3R di wilayahnya dibuat pemerintah Lombok Barat namun tidak sesuai dengan keinginan masyarakat.
“Iya memang TPS3R rencananya, tapi tidak sesuai dengan rencana. Saya dan masyarakat mau menghentikan pembuangan sampah di tempat itu,” katanya Senin (17/4).
Diakuinya ibu kota kecamatan Lingsar itu menjadi tempat pembuangan sampah seluruh desa di kecamatan. Seharusnya, sampah-sampah yang dibuang ke TPS3R Lingsar itu dibawa ke tempat pembuangan yang letaknya di pelosok, bukan sebaliknya.
“Sebagai warga dan Kepala Desa saya tidak mau melihat desa yang indah dan subur ini menjadi Kebon Kongok itu kami tidak mau, karena tumpukan sampah yang menggunung, akibatnya pasti akan rawan banjir dan penyakit,” ujar kades.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Lombok Barat Hermansyah, mengatakan bahwa sampah yang berada di PDU Lingsar atau TPS3R lingsar itu berada di bawah UPT wilayah setempat. Pihaknya pun tengah melakukan MOU tentang pengelolaannya sampah tersebut.
“Kita sudah menandatangani MoU DLH Lombok Barat dengan Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) pada bulan Oktober 2022. Itu kita laksanakan di kantor inspektorat dengan BKAD Kecamatan Lingsar yang mana untuk operasional sepenuhnya di BKAD termasuk pengolahan dan pengangkutan residu ke TPA, cuman hasil evaluasi kami dan laporan BKAD masih terkendala operasional,” jelas Hermansyah.
Namun, MOU yang berlaku selama 1 tahun itu membuat saling menyalahkan antara UPT PDU dan DLH. Di tengah masyarakat Desa Lingsar ingin secepatnya pengelolaan sampah itu cepat ditanggulangi.
“Untuk lebih jelasnya bisa di tanyakan di UPT PDU dan BKAD Kecamatan Lingsar,” katanya.
Sementara kepala UPT PDU Lingsar dihubungi melalui whatsapp dan telepon belum ada jawaban. (ys)