kicknews.today – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lombok Utara berhasil menindak ratusan pelanggar lalu lintas selama pekan kedua pelaksanaan Operasi Zebra Rinjani 2024.
Kasat Lantas Polres Lombok Utara Iptu Bambang Tedy Supriyanto mengatakan, penindakan dan tilang mengalami peningkatan sebesar 34 persen dibanding tahun 2023 dengan pelanggar sebanyak 353. Sementara untuk teguran mengalami penurunan dari tahun sebelumnya sebanyak 537 menjadi 323 teguran.
”Untuk Minggu pertama itu kan kita kedepankan preventifnya (pencegahan). Sementara untuk Minggu kedua kita fokus untuk penindakannya,” terang Tedy, Senin (28/10).
Dilanjut Tedy, pelanggaran penggunaan helm paling mendominasi selama Ops Zebra Rinjani berlangsung. “Ada sebanyak 148 pelanggaran tidak menggunakan helm,” katanya.
Kemudian berkendara di bawah umur sebanyak 18 pelanggar, berboncengan lebih dari satu sebanyak 19 pelanggar dan tanpa kelengkapan surat-surat sebanyak 120 pelanggar.
”Tentunya, kendaraan roda dua paling banyak yang terjaring operasi zebra rinjani ini, dengan titik lokasi penilangan kurang lebih ada 10 lokasi,” jelasnya.
Dikatakan Tedy, pihaknya terus memberikan imbauan kepada masyarakat yang menggunakan kendaraan roda doa agar selalu menggunakan helm. Pun begitu kepada para pelajar.
”Kami pasang banner imbauan di tiap Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang ada di Lombok Utara agar menggunakan helm,” terangnya.
Dirinya juga menekankan anak yang belum cukup umur dan tidak memiliki SIM tidak boleh mengendarai sepeda motor. “Itu yang juga kita imbau di sekolah sekolah dan kita selipkan jika ada pertemuan dengan orang tua,” ucapnya.
Selama pelaksanaan Operasi Zebra Rinjani 2024 di Lombok Utara mengalami kenaikan satu persen untuk kecelakaan lalu lintas dibanding tahun lalu. Dengan rincian satu meninggal dunia dan empat orang luka ringan.
”Tahun lalu itu laka lantas ada dua kejadian, tahun ini tiga kejadian. Dengan jenis kendaraan yang terlibat itu tiga sepeda motor dan satu pickup. Penyebabnya itu karena human error,” bebernya.
Dijelaskan Tedy, disamping melakukan penegakan hukum, pihaknya juga memberikan imbauan dan penyuluhan dengan memasang spanduk dan membagikan selebaran imbauan kepada para pengguna jalan. (gii)