kicknews.today – Polsek Praya Timur Polres Lombok Tengah bersama warga, mengamankan seorang tukang ojek inisial Sur (24), warga Karang Bayan Kecamatan Lingsar Kabupaten Lombok Barat, karena kedapatan membawa empat jerigen minuman keras jenis Tuak.
Kapolsek Praya Timur IPTU Dami mengatakan, tukang Ojek tersebut diamankan oleh warga saat melintas di jalan raya Desa Ganti. Pihaknya yang mendapat laporan tersebut langsung menuju lokasi bersama Kepala Desa untuk menghindari hal-hal tidak diinginkan. Warga di sana diketahui keras menolak peredaran Miras.
“Tukang ojek itu telah kita amankan, ” ujarnya kepada wartawan, Selasa (2/3).
Sebelum diamankan warga, pemuda tersebut dicurigai oleh warga karena gerak-geriknya saat akan menurunkan jerigen yang akan diantar ke salah satu rumah warga yang sering dijadikan lokasi penjualan miras di wilayah tersebut.
“Setelah kita periksa jerigen yang dibawa, hanya satu jerigen yang masih berisi tuak, sedangkan jerigen yang lain kosong,” ujarnya.
Akhirnya yang bersangkutan bersama barang bukti dan sepeda motor jenis Honda Revo yang digunakan diamankan ke mako Polsek Praya Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Tukang ojek itu membantah tuak tersebut miliknya, tetapi punya oknum warga Kecamatan Praya Timur. Saya cuma mengantar saja. Tuak ini pesanan warga,” imbuhnya.
“Dirinya hanya sebatas mengantar pesanan dari pelanggan dan setiap kali mengantar tuak ini dibayar Rp 20.000 per jerigen,” pungkasnya. (Ade)