Todong dan rampas perhiasan Polwan, pemuda di Lombok ditembak

kicknews.today – Seorang pemuda inisial AF, 20 tahun asal Desa Jurang Jaler, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah terpaksa ditembak karena berusaha kabur saat ditangkap, Senin (12/12). AF dibekuk karena melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap seorang Polwan inisial HS, 20 tahun.

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizki Pratama S.Tr.K mengatakan, korban merupakan anggota Polri asal Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah. Sementara Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kos-kosan Marde, Kelurahan Praya, Kabupaten Lombok Tengah.

“Kasus pencurian terjadi Senin 12 Desember 2022 sekitar pukul 06.30 Wita,” kata Kasat.

Kejadian berawal dari pelaku masuk ke kamar kos dan langsung menodongkan pisau dapur tepat pada leher korban. Kemudian pelaku meminta korban untuk menyerahkan ATM gaji, anting yang dipakai dan uang.

“Setelah diberikan anting dan uang tersebut kemudian terduga pelaku keluar dari kos kosan korban,” jelas Kasat Reskrim.

Atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polres Lombok Tengah. Setelah menerima laporan tersebut, Tim Puma Polres Lombok Tengah langsung mencari keberadaan terduga pelaku yang ternyata masih berada di kos-kosan Marde, Kelurahan Praya, Kecamatan Praya.

Namun ketika dilakukan penangkapan terduga pelaku berusaha melarikan diri, sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur, yang mengenai betis terduga pelaku.

Dari tangan terduga pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 buah HP, 1 buah pisau dapur, uang tunai sebesar Rp250.000 dan 1 buah anting emas seberat 0,74 gram.

“Terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Dia dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 9 tahun,” pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI