TO pelaku pencurian di Bima ditangkap

kicknews.today – Tim Puma Polres berhasil mengungkap dan menangkap Target Operasi (TO) pelaku kasus pencurian sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 363 KUHP, Senin (21/12).

Kasus pencurian tersebut terjadi di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan korban berbeda. Yakni dilakukan dua pelaku berinisial AA (26) dan AS (21) asal Desa Belo, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima.

Kapolres Bima melalui Kasubbag Humas, AKP Hanafi mengungkapkan kejadian pencurian di TKP pertama, Sabtu (5/11) sekitar pukul 03.00 Wita lalu. Yakni satu unit sepeda motor yang di parkir di depan halaman rumah milik korban Uswatun Hasanah (24) asal desa setempat.

“Pelaku menggeret motor korban setelah membongkar dan merusak stang yang terkunci,” ujarnya.

Kemudian pencurian di TKP ke kedua terjadi, Senin (16/11) pukul 05.00 Wita.  di rumah korban, Zukarnain, (29) desa setempat. Kedua pelaku memasuki rumah dengan mencongkel jendela samping rumah korban.

“Setelah dalam rumah korban, pelaku lalu membuka lemari  dan mengambil emas yang disimpan di kotak perhiasan. Yakni 2 buah gelang dan 3 buah cincin  dengan berat total 13 gram. Akibatnya korban  mengalami kerugian sekitar Rp 14 juta,” ungkapnya.

Dijelaskannya, penangkapan dua pelaku ini berawal dari hasil penyelidikan Tim Puma dengan mengumpulkan keterangan saksi dan di dukung bukti lainnya. Yakni pelaku pencurian di dua TKP tersebut adalah AA dan AS.

“Kedua pelaku tersebut ditangkap di Desa Tangga, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima,” terangnya.

Dalam penangkapan pelaku AA sedang bersembunyi di rumah salah satu warga Desa Tangga. Sedangkan pelaku AS berhasil lolos dari sergapan anggota. Namun setelah dilakukan pengejaran maka pelaku AS berhasil  ditangkap saat bersembunyi di lapangan Desa Tangga, Kecamatan Monta.

“Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Bima dan sekarang dalam pemeriksaan secara intensif. Kemudian barang bukti Sepeda motor yang dijual pelaku di wilayah Kabupaten Dompu sedang dalam pengejaran Tim Puma Polres Bima,” pungkasnya. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI