TKW NTB ilegal ke Timur Tengah dijual pada pengguna Rp60-80 juta

kicknews.today – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencegah 26 orang tenaga kerja wanita (TKW) ilegal asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ke luar negeri, Rabu (7/4) malam.

BP2MI berhasil menggali keterangan dari salah seorang calon calon pekerja migran Indonesia (PMI) bahwa dari satu orang PMI saja, mereka dieksploitasi dengan biaya sampai dengan Rp60-80 juta.

“Itu per satu orang (yang dieksploitasi) dari pengguna di luar negeri sana. Karena itu ini sudah masuk ke Tindak Pidana Perdagangan Orang, karena itu BP2MI tidak segan-segan, setelah ini akan kami lakukan proses hukum guna menjerat yang bersangkutan,” kata Kepala Unit Pelayanan Teknis BP2MI Provinsi DKI Jakarta Mucharom Ashadi, Rabu (7/4).

Pantauan di lokasi, selain mengamankan sejumlah calon PMI wanita, BP2MI juga membawa serta empat orang laki-laki, diduga pekerja dari pihak penyalur yang ditugaskan menjaga calon-calon PMI tersebut tetap di apartemen mereka.

Mereka digiring dari kamar menuju tujuh unit mobil milik BP2MI yang telah terparkir di area Mall of Indonesia.

Mucharom mengatakan dari pengakuan mereka, sejauh ini, keempat orang tersebut belum mengaku berasal dari perusahaan penyalur tertentu.

“Tapi bisa jadi oleh PT atau PJTKI, tapi bisa juga dilakukan oleh perorangan, karena itu butuh pendalaman. Mereka di sini sudah lebih dari satu minggu, bahkan ada yang akan diberangkatkan nanti malam. Kami segera langsung bergerak cepat melakukan pencegahan sebelum mereka betul-betul menjadi korban eksploitasi di negara-negara sana,” kata Mucharom.

https://kicknews.today/hukrim/26-tkw-asal-ntb-mau-berangkat-ke-timur-tengah-ditangkap-di-jakarta/

Selama ini calon PMI tersebut mengaku kepada petugas BP2MI telah diperlakukan dengan layak.

Mereka juga tidak mengetahui penyaluran itu ilegal karena masing-masing calon PMI diberangkatkan oleh calo atau sponsor di masing-masing desanya.

“Jadi calo mereka berbeda, 26 orang ini mungkin satu sama lain tidak saling mengenal. Nah ini modusnya dari pelaku TPPO ini,” kata Mucharom. (ant)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI