Tidak taat pajak, warung di Lombok Timur disegel

Beberapa warung di Lombok Timur disegel karena tidak taat pajak. Penyegelan itu dilakukan berdasarkan perintah dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lombok Timur beberapa waktu lalu.
Beberapa warung di Lombok Timur disegel karena tidak taat pajak. Penyegelan itu dilakukan berdasarkan perintah dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lombok Timur beberapa waktu lalu.

kicknews.today – Beberapa warung di Lombok Timur disegel karena tidak taat pajak beberapa waktu lalu. Penyegelan itu dilakukan berdasarkan perintah dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lombok Timur. Salah satunya adalah Warung Jokowi di Selong.

“Penyegelan itu atas perintah Bapenda dan kami ikut di kegiatan tersebut hanya sebatas pembackupan Bapenda saja,” kata Kepala Bidang (Kabid) Perundangan-undangan SatPol PP, Lalu Abdullah beberapa hari lalu.

Penyegelan bukan hanya pada satu warung, namun juga terjadi beberapa rumah makan. Penyegelan ini sebagai peringatan tegas, agar pemilik usaha bisa taat pajak.

“Salah satu warung yang disegel itu warung Jokowi yang di Gelang, Kecamatan Selong,” tambahnya.

Ia harap, semoga dengan adanya penyegelan yang dilakukan oleh pemerintah bisa menjadi pembelajaran bagi pengusaha-pengusaha yang lain agar lebih taat untuk membayar pajak.

“Dan langkah ini diambil bukan secara sepihak pasti terlebih dahulu sudah ada pemberitahuan atau teguran dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,” katanya.

Beredar informasi dari pelanggan warung Jokowi yang mengabarkan bahwa warung tersebut harus tersebut harus membayar pajak ke Pemerintah Daerah (Pemda) atau dalam hal ini Bapenda sebesar Rp 800-1,2 juta per bulan. Hal tersebut membuat usaha warung tersebut gulung tikar karena pendapatannya hanya berkisar Rp4 juta per bulan. (cit)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI