Tidak penuhi syarat, 2.459 pelamar PPPK di Bima gugur

kicknews.today – Pelamar Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bima dinyatakan lolos administrasi 10.831 orang. Sementara pelamar yang gugur karena tak penuhi syarat sebanyak 2.459 orang.

“Total pendaftar 13.596 ribu orang. Adapun yang dinyatakan lolos sebanyak 10.831 ribu, sementara tak lolos 2.459 orang,” kata Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bima, Abdul Wahab Usman, Rabu (18/10).

Ribuan pelamar ini meliputi tiga formasi yakni, formasi tenaga teknis, kesehatan dan formasi guru. Untuk formasi tenaga teknis yang dinyatakan lolos sebanyak 2.008, sementara yang tak lolos sebanyak 1.814 orang.

“Dari total pendaftar sebanyak 4.450 orang,” terangnya.

Kemudian tenaga kesehatan, jumlah pendaftar sebanyak 2.210 pelamar. Adapun yang terjaring hanya 1.714 orang, sementara yang gugur sebanyak 403 orang.

Sedangkan dari tenaga guru, jumlah pendaftar tercatat sebanyak 6.936 orang. Dari ribuan pelamar ini, sebanyak 6.659 orang, sementara yang dinyatakan gugur 242 orang.

Guna memastikan informasi kelulusan tersebut, Abdul Wahab minta peserta agar mengecek langsung di akun nya masing-masing. Di sana terdapat sejumlah keterangan terkait hasil seleksi, hingga langkah yang akan dilakukan pada tahap berikutnya.

Bagi pelamar yang merasa tak puas dengan hasil keputusan kelolosan, bisa segera mengajukan sanggahan. Masa sanggah selama tiga hari, terhitung mulai 19 Oktober hingga 21 Oktober mendatang.

“Bagi yang tidak lolos dan merasa tak puas, boleh ajukan sanggah. Masa sanggahnya berlangsung tiga hari,” katanya.

Abdul Wahab mengatakan, metode sanggah ini hanya dapat dilakukan secara online melalui akun masing-masing peserta. Setelah itu, baru panitia seleksi melakukan verifikasi berkas sanggah yang diajukan.

“Kemudian jawaban dari sanggah ini peserta nanti bisa melihatnya melalui portal SSCASN BKN. Terhitung mulai tanggal 19 hingga 23 Oktober,” pungkasnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI