Tes urin sopir dan kenek bus saat arus mudik di Mataram, 1 orang positif sabu 

Polresta Mataram dengan BNN Kota Mataram melakukan tes urine terhadap sopir dan kenek Bus antar pulau di Terminal Mandalika, Minggu (7/4/2024).
Polresta Mataram dengan BNN Kota Mataram melakukan tes urine terhadap sopir dan kenek Bus antar pulau di Terminal Mandalika, Minggu (7/4/2024).

kicknews.today – Sebagai upaya mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, Polresta Mataram dengan BNN Kota Mataram melakukan tes urine terhadap sopir dan kenek Bus antar pulau di Terminal Mandalika, Minggu (7/4/2024). Hasilnya, satu orang dinyatakan positif sabu.

Kegiatan tes urin tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra SH MH. Dengan mengecek sopir bus, bus dan sopir cadangan, untuk memastikan yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan tidak dalam pengaruh Narkoba ataupun Miras.

“Untuk menjamin keselamatan para penumpang bus yang hendak mudik, para sopir bus, kenek, dan sopir cadangan harus dipastikan dalam keadaan sehat dan bebas dari pengaruh Narkotika ataupun Miras. Oleh karenanya Tes Urine tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya pengaruh buruk yang dapat mengancam keselamatan penumpang,” ungkap Kasat Resnarkoba Polresta Mataram.

Di samping itu, langkah ini sebagai upaya Sat Resnarkoba Polresta Mataram dan BNN Kota Mataram untuk mencegah dan memberantas peredaran gelap serta penyalahgunaan Narkotika.

“Tes urin ini menjadi bagian dari tugas pengaman dalam rangka Ops Ketupat Rinjani 2024 yang dilakukan Polresta Mataram untuk menjamin keselamatan masyarakat yang sedang Mudik Lebaran Idul Fitri 1445 H tahun 2024,” jelasnya.

Pada kegiatan tes urine tersebut sebanyak 12 sopir dan kenek bus antar pulau di periksa dan hasilnya terdapat 1 orang kenek ditemukan positif pada urinenya mengandung Methamphetamine (sabu).

“Hasil tes urine siang ini ditemukan Kenek salah satu bus antar pulau berinisial F asal Kabupaten Bima dinyatakan positif. Saat ini yang bersangkutan diamankan di Sat Resnarkoba Polresta Mataram untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, apakah yang bersangkutan sebagai Pengedar atau hanya murni pengguna. kami masih kembangkan,” tegasnya.

Lanjutnya, bila yang bersangkutan terbukti sebagai salah satu bagian dari pengedar maka akan ditindak lanjuti oleh penyidik. Namun jika murni sebagai pengguna saja maka akan diserahkan ke BNN Kota Mataram atau BNN daerah dimana yang bersangkutan berasal atau menggunakan untuk menjalani proses rehabilitasi medis. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI