Terjadi di Bima, cinta tak direstui kantor desa disegel

kicknews.today – Kisah cinta gadis inisial FT berusia 26 tahun dan kekasihnya RL 27 tahun berakhir kisruh. Pihak keluarga FT terpaksa menggelar demo hingga menyegel kantor Desa Doridungga Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima.

Dua sejoli yang sama asal Desa Doridungga itu sudah menjalin hubungan cukup lama. Sayangnya, orang tua RL berinisial JL tidak merestui hubungan mereka. Padahal, gadis malang itu sudah berkorban banyak untuk pacarnya.

“FT sudah dijanjikan untuk nikah oleh RL. Setelah ‘berbuat’, orang tua pria gak restui hubungan mereka,” kata Feri Ihram, warga Desa Doridungga, Selasa siang (13/6).

Tak terima FT diperlakukan seperti itu, keluarga geram dan menyegel Kantor Desa Doridungga, Selasa (13/6). Mereka mendesak Pemdes setempat harus mampu menyelesaikan masalah tersebut. Terlebih kasus tersebut telah sebulan bergulir dan jadi buah bibir di kalangan masyarakat setempat.

Sikapi persoalan yang telah bergulir selama sebulan itu, pemerintah desa Doridungga dan lembaga adat pun ikut turun tangan. Mereka sudah berulang kali mendatangi rumah orang tua pria meminta agar menikahi anaknya, namun tidak membuahkan hasil. 

Di setiap kesempatan, JL bersikeras tidak menginginkan anaknya untuk menikah dengan FT. Bahkan sekali waktu, dia sempat mengusir Pemdes dan tokoh masyarakat yang hendak masuk ke rumah untuk membicarakan hal tersebut.

“Orang tuanya yang gak mau. Bahkan kami dulu sempat diusir sama JL itu,” ungkap dia.

Pihak keluarga FT, mendesak Pemdes segera menghadirkan RL untuk segera dinikahkan dengan FT. Termasuk mengusir orang tua RL agar tidak lagi tinggal di Desa Doridungga, karena sikap dia dinilai tidak mencerminkan sebagai orang tua yang baik.

“Jika tuntutan itu tak diindahkan, mereka ancam akan terus segel kantor desa,” terang Feri yang juga bagian dari anggota lembaga adat di wilayah setempat.

Pasca peristiwa penyegelan itu berhembus, FT dan RL dikabarkan telah melakukan silariang. Ada juga sebagian lain yang menyebut, bahwa RL masih setia terhadap larang orang tua tidak menikahi FT.

“Kabarnya mereka sudah silariang hari ini. Ada juga yang bilang belum,” jelas Ihram.

Kapolsek Donggo Iptu Nazaruddin yang dikonfirmasi membenarkan adanya kasus tersebut. Dia bersama jajaran bahkan turun langsung ke lokasi dan kini tengah mengawal audiensi keluarga FT dan pihak terkait lain di Kantor Camat Donggo.

“Kasus penyegelan kantor desa tersebut tidak berlangsung lama setelah orang tua RL sudah menandatangani surat perjanjian dan siap menikahkan anaknya,” pungkas Kapolsek. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI