Tergoda lihat kunci masih tergantung, Pelajar di Lombok Utara curi Motor

kicknews.today – Tim Puma Polres Lombok Utara berhasil meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor. Pelakunya diketahui masih berstatus pelajar dan pelaku yang satunya berprofesi sebagai petani meski terhitung belia.

“Pelaku ditangkap tengah malam, pada Pukul 00.30 WITA,” ungkap Kasat Reskrim Polres Lombok Utara, AKP Anton Rama Putra Minggu (13/12).

Ia menjelaskan, kejadian ini berawal dari laporan korban RH (25) asal Dusun Segenter Desa Sukadana Kecamatan Bayan, Kamis (10/12) pekan ini.

Pencurian ini dilakukan sekitar bulan April 2020 lalu. Sepeda motor tersebut berjenis Honda Revo Fit dengan nomor polisi DR 2479 HR.

Kata Anton, kedua pelaku yaitu MI (17) petani asal Dusun Batu Gembung Desa Andalan. Kemudian pelaku lainnya ialah HA (16) pelajar, Dusun Sukadana Desa Sukadana Kecamatan Bayan.

“Dari kesaksian kedua pelaku, mereka melakukan aksinya itu lantaran melihat motor tersebut masih tergantung kucinya di depan pekarangan rumah korban. Melihat kondisi yang sepi, kedua pelaku langsung membawa kendaraan itu sampai ke jalan raya dengan mendorongnya,” kata Anton, Senin (14/12).

Akibat kejadian tersebut RH mengalami kerugian sebesar Rp. 14.000.0000.

Berbekal informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi jual beli sepeda motor tanpa dokumen kendaraan di Dusun Sukadana Desa Sukadana, Bayan.

Tim Puma langsung langsung ke lokasi dan menemukan kendaraan tersebut. Bahkan setelah dicek fisiknya, jenis dan nomor rangkanya sudah sesuai sesuai dengan yang dilaporan korban.

“Dari laporan tersebut kedua pelaku MI dan HA berserta barang buktinya langsung diamankan, dan langsung dibawa ke Polres Lotara untuk diproses lebih lanjut,” jelas Anton.

Akibat perbuatannya kedua pelaku terjerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.(Vik)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI