Terduga pelaku pencuri kambing di Kota Bima dihakimi massa

kicknews.today – Terduga pelaku pencuri kambing berinisial, WG (22) warga Desa Padolo, Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima dihakimi massa. Karena mencuri kambing di lingkungan Tolotangga, Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, Kota Bima, Senin (7/12) sekitar pukul 04.00 Wita.

Kapolsek Asakota, IPTU H Syamsuddin mengungkapkan bermula anggota piket menerima informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian kambing di lingkungan Tolotangga. Bahkan pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan.

“Saat anggota piket tiba di TKP didapati pelaku WG bergeletak dalam keadaan tak sadarkan diri karena dihakimi massa. Sekaligus dibawa ke RSUD Kota Bima dalam kondisi kritis,” ujarnya.

Kemudian pelaku lain, berinisial GN (22) warga yang sama diamankan oleh warga dan dibawa ke Polsek Asakota. Sedangkan sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam yang digunakan oleh para pelaku telah dibakar masyarakat.

Dijelaskannya, kejadian para pelaku melakukan aksinya sekitar pukul 02.00 Wita. Kedua pelaku dengan mengendarai sepeda motor mengambil 1 ekor kambing yang sedang tertidur dipinggir jalan raya tepatnya di RT 002 Rw 001 linkungan Tolotongga Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Kemudian aksi mereka tersebut dilihat salah satu warga setempat dan berteriak maling.

“Mendengar teriakan tersebut para pelaku melarikan diri kearah timur (perkampungan), sekitar 100 meter dari TKP sepeda motor yang dikendarai oleh kedua pelaku mogok. Sehingga lari meninggalkan sepeda motornya, hingga didapat oleh warga,” pungkasnya. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI