Tekan kekerasan dan pernikahan dini, KLU resmikan gedung baru UPTD PPA

Bupati Lombok Utara saat meresmikan Gedung Unit PPA. (Foto. kicknews.today/Ist)

kicknews.today – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) meresmikan gedung baru Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). Peresmian ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat upaya perlindungan perempuan dan anak, sekaligus menekan angka kekerasan dan pernikahan dini yang masih menjadi persoalan serius di Lombok Utara.

Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak hanya berfokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga harus menyentuh aspek moral dan sosial masyarakat. Menurutnya, tingginya angka perkawinan anak berpotensi melahirkan berbagai persoalan sosial baru di masa depan.

Lombok Immersive Edupark

“Jika angka perkawinan anak tetap tinggi, kita akan dihadapkan pada siklus persoalan sosial yang lebih besar. Karena itu, keberadaan kawan-kawan di UPTD PPA sangat strategis sebagai garda terdepan untuk memutus rantai persoalan tersebut,” ujarnya.

Najmul berharap gedung baru UPTD PPA tidak hanya difungsikan sebagai kantor pelayanan administratif, tetapi juga menjadi ruang diskusi dan kolaborasi lintas sektor. Ia mendorong keterlibatan tokoh agama dan tokoh adat dalam merumuskan langkah-langkah konkret dan berkelanjutan untuk perlindungan anak.

“Undang tokoh agama dan tokoh adat. Jadikan tempat ini ruang dialog untuk membedah persoalan jangka panjang dan mencari keputusan final demi perlindungan anak-anak kita,” tegasnya.

Sementara, Kepala Dinas Sosial KLU, Faturrahman, menjelaskan bahwa pembangunan gedung UPTD PPA merupakan bantuan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik. Dia menyebut, Lombok Utara menjadi satu-satunya daerah di Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menerima bantuan tersebut.

“KLU menjadi satu-satunya daerah di NTB yang memperoleh DAK Fisik untuk pembangunan kantor UPTD PPA. Total anggarannya sekitar Rp1,9 miliar, yang digunakan untuk pembangunan fisik gedung serta pengadaan perlengkapan dan furniture,” jelasnya.

Menurut dia, bantuan tersebut diberikan karena kinerja UPTD PPA KLU dinilai proaktif, khususnya dalam pelaporan data kasus kekerasan melalui aplikasi Simponi milik Kementerian PPPA. Selain itu, kondisi sosial ekonomi dan tingkat kemiskinan daerah juga menjadi pertimbangan pemerintah pusat.

“Ke depan, Pemda KLU akan kembali memperjuangkan bantuan dari pemerintah pusat untuk pembangunan Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) sebagai fasilitas penunjang bagi korban kekerasan,” tutupnya. (gii/*)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI