Teguran naik 392 persen, Operasi Patuh Rinjani 2025 soroti disiplin pengendara

Personel Satlantas Polres Lombok Utara saat memberikan imbauan kepada pengendara. (kicknews.today/Anggi)

kicknews.today – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lombok Utara mencatat peningkatan signifikan dalam jumlah pelanggaran selama pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani 2025. Hal ini disampaikan Kasat Lantas Polres Lombok Utara, AKP Belly Rizaldy Nata Indra dalam laporan akhir operasi yang berlangsung selama dua pekan (14 – 27 Juli 2025).

 

Menurut AKP Belly, total pelanggaran lalu lintas pada tahun 2025 mencapai 1.000 kasus, naik 106 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 453 kasus. Peningkatan paling mencolok terjadi pada jenis pelanggaran berupa teguran, yang melonjak drastis dari 141 menjadi 605 kasus atau naik sebesar 392 persen. Sementara itu, tilang manual juga mengalami kenaikan dari 312 kasus menjadi 395 kasus atau naik 26 persen.

 

“Pelanggaran paling banyak melibatkan pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm sebanyak 167 kasus, serta tidak dilengkapi surat-surat sebanyak 163 kasus. Untuk roda empat, pelanggaran dominan adalah tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 65 kasus,” katanya kepada media, Senin (28/07/2025).

 

Dalam aspek kecelakaan lalu lintas, meskipun jumlah kasus tetap 2 kejadian seperti tahun 2024, terdapat peningkatan korban luka ringan dari 4 orang menjadi 5 orang atau naik 25 persen. Kerugian materiil juga melonjak signifikan dari Rp 400.000 menjadi Rp 1,5 juta mengalami kenaikan 275 persen.

 

AKP Belly menambahkan bahwa operasi ini merupakan upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta meminimalisasi potensi kecelakaan di jalan raya.

 

“Harapan kami masyarakat di Lombok Utara berkendara tetap menggunakan helm agar fatalitas kecelakaan menurun,” tutupnya. (gii-bii)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI