Teguran meningkat, tilang menurun pada Operasi Keselamatan Rinjani 2026

Anggota Satlantas Polres Lombok Utara saat memeriksa kelengkapan surat berkendara. (Foto. kicknews.today/Anggi)

kicknews.today – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lombok Utara mencatat adanya dinamika angka pelanggaran dan kecelakaan selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Rinjani 2026. Berdasarkan data perbandingan tahun 2025 dan 2026, terjadi peningkatan jumlah kecelakaan lalu lintas, namun di sisi lain penindakan tilang mengalami penurunan signifikan.

Kasat Lantas IPTU Dina Rizkiana menjelaskan, selama Operasi Keselamatan Rinjani 2026 tercatat tiga kasus kecelakaan lalu lintas. Angka ini meningkat 200 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025 yang hanya mencatat satu kasus.

“Untuk jumlah kecelakaan memang terjadi kenaikan dari satu kasus di tahun 2025 menjadi tiga kasus di tahun 2026. Namun, untuk korban meninggal dunia dan luka berat nihil pada kedua periode tersebut,” ungkap IPTU Dina, Rabu (18/02/2026).

Sementara itu, jumlah korban luka ringan juga mengalami peningkatan dari dua orang pada 2025 menjadi empat orang pada 2026 atau naik 100 persen. Kerugian materiil akibat kecelakaan pun ikut meningkat dari Rp 500 ribu menjadi Rp 600 ribu atau naik 20 persen.

Di sisi penegakan hukum, data menunjukkan adanya perubahan pola penindakan. Tilang pada 2026 tercatat sebanyak tiga perkara, turun drastis 96 persen dibandingkan 73 tilang pada 2025. Sebaliknya, teguran justru meningkat dari 545 menjadi 601 atau naik 10 persen.

“Penurunan tilang ini sejalan dengan pendekatan humanis yang kami kedepankan. Kami lebih mengutamakan tindakan preventif dan edukatif melalui teguran, agar masyarakat semakin sadar pentingnya keselamatan berlalu lintas,” jelasnya.

Dari sisi kegiatan operasional, Satgas Pre-emtif pada 2026 melaksanakan 871 kegiatan, sedikit menurun satu persen dibandingkan 878 kegiatan pada 2025. Satgas Preventif juga mengalami penurunan 21 persen, dari 491 kegiatan menjadi 386 kegiatan pada 2026.

Untuk Satgas Penegakan Hukum, total pelanggaran lalu lintas yang ditindak pada 2026 tercatat sebanyak 604 pelanggar, turun dua persen dibandingkan 618 pelanggar pada 2025.

IPTU Dina menegaskan, meski terdapat kenaikan jumlah kecelakaan, secara umum tren pelanggaran menunjukkan penurunan. Ia mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas, terutama menjelang dan selama operasi kepolisian berlangsung.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Lombok Utara untuk lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan. Operasi ini bukan semata-mata penindakan, tetapi bagian dari upaya bersama menekan angka kecelakaan dan mewujudkan kamseltibcar lantas yang aman dan tertib,” tutupnya. (gii)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI