Tarif Rp350 sekali main + kamar, Lokasi Prostitusi di Kota Bima digerbek

kicknews.today – Unit Reskrim Polsek Rasana’e Barat dipimpin Kanit Reskrim IPDA Dediansyah menggerebek tempat prostitusi di Kelurahan Lewirato, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, Rabu (31/3) sekitar pukul 14.00 Wita.

Dalam penggerebakan tersebut polisi berhasil mengamankan pasangan yang tidak memiliki surat nikah yang sedang berhubungan badan. Bahkan beberapa wanita lainnya sedang menunggu pria hidung belang atau pelanggan yang datang.

Kasubbag Humas Polres Bima Kota, IPTU Jufrin mengungkapkan penggerebakan tempat prostitusi ini berdasarkan informasi masyarakat yang dinilai sangat meresahkan di wilayah setempat.

Menindaklanjuti informasi itu petugas langsung bergegas menuju tempat tersebut dan melakukan penggrebekan.

“Saat penggerebakan, tim berhasil mendapati beberapa pasangan yang tidak memiliki surat nikah yang sah sedang melakukan hubungan badan. Serta beberapa wanita sedang menunggu pelanggan yang datang,” ungkapnya.

Dari hasil introgasi awal di lapangan, para wanita itu mengaku sekali berhubungan badan tarifnya Rp350 ribu per sekali main. Sekaligus tarif kamarnya Rp 50 ribu.

“Saat ini para pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke polsek rasana’e barat guna di lakukan pemeriksaan leboh lanjut,” tuturnya.

Kata dia, untuk para terduga pelaku yang diamankan. Yakni berinisial DR (35), AR ( 27) dan SO (20).

“Ketiga terduga pelaku ini merupakan warga asal Kota Bima,” pungkasnya. (rif)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI