kicknews.today – Intensitas hujan tinggi di kawasan Sembalun, Lombok Timur, beberapa waktu lalu memicu longsoran kecil yang menimbun badan jalan usaha tani, yakni jalan terusan lingkar Pegasingan atau rute menuju bukit Anak Dara.
Material longsoran ini diduga kuat berasal dari aktivitas pengerukan dan alih fungsi lahan yang dilakukan di kawasan tersebut. Kondisi jalan yang tertutup material ini telah mengganggu akses petani untuk mengangkut hasil panen.

Camat Sembalun, Suherman S.STP MM, membenarkan adanya longsor di lokasi yang dikenal sebagai Orong Sumur Lebak Lauk, Desa Sembalun Lawang. Setelah pengecekan, Camat memberi peringatan kepada penanggung jawab proyek jalan untuk membersihkan area longsor.
“Setelah kami cek, memang betul. Jalan itu adalah jalan terusan lingkar Pegasingan yang belum diaspal, tepatnya sekitar 500 meter kurang lebih sebelah timu Bale Adat Sembalun Lawang,” ujar Camat Suherman pada Senin (24/11/2025)
Suherman juga menyoroti kondisi lahan yang digarap, di mana struktur tanahnya dianggap gembur dan rawan longsor.
“Kami sudah peringatkan bahwa ini kondisi tanahnya lebih gembur daripada yang di bawah Bukit Pegasingan karena tanah gembur,” jelasnya.
Namun, Suherman mengakui bahwa pihaknya tidak memiliki wewenang untuk menghentikan total aktivitas tersebut secara langsung maupun permanen.
“Kami tidak punya wewenang untuk menghentikan, tetapi kami suruh mengurus perizinannya untuk melakukan aktivitas, mungkin akan dibangun semacam vila atau bungalow lah di tempat itu. Kami hanya sekadar mengingatkan, memberi peringatan lisan kepada penanggung jawab,” tambahnya.
Mengenai penanganan jangka panjang, Camat telah melaporkan situasi ini kepada Bupati dan berharap segera dibentuk Tim Penegakan Hukum (Gakkum) atau Tim Yustisi dari Kabupaten.
“Harapan kami ya, semoga dalam waktu dekat ada direktif Pak Bupati untuk menurunkan tim dari kabupaten untuk mengecek lokasi, sehingga setelah dilakukan pengecekan ada tindakan dari pimpinan,” tegas Camat.
Sedangkan Ketua Komunitas Pemerhati Lingkungan Hidup Sembalun Pencinta Alam (KPLH-Sembapala), Rijalul Fikri, menyatakan geram atas dampak yang ditimbulkan oleh alih fungsi lahan tersebut.
Rijalul Fikri menyebut bahwa kondisi jalan yang kini sulit dilewati oleh kendaraan petani akibat lumpur adalah bukti nyata dampak alih fungsi lahan yang sejak awal telah diprediksi.
Ia menegaskan bahwa kerugian tidak seharusnya dibebankan kepada masyarakat, terutama petani.
“Keuntungan segelintir, kerugian bersama,” pungkas Rijalul Fikri. (cit)


