Tak terima ditegur saat ngapel, pemuda di Lombok bunuh paman pacarnya secara sadis  

kicknews.today – Tim puma Polres Lombok Timur bersama tim Polsek Jerowaru berhasil menangkap 2 orang pelaku pembunuhan Juma’ah alias Amaq Anto, warga Dusun Bareliang, Desa Semoyang, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, Jum’at, (23/9), sekitar pukul 19.30 wita.

Sebelumnya, korban ditemukan meninggal dunia pada Juli 2022 di tengah sawah miliknya di Montong Palung, Desa Batu Nampar, Kecamatan Jerowaru Lombok Timur. Saat itu, korban ditemukan luka robek di leher dan bekas tusukan senjata tajam di beberapa bagian tubuh korban.

Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda yakni, di wilayah Desa Mertak Tombok, Kecamatan Praya dan Dusun Sosak, Desa Semoyang, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah. Kedua pelaku berinisial DRP, 20 tahun asal Desa Jerowaru, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur dan MZ alias J, 32 tahun asal Dusun Sosak, Desa Semoyang, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Timur, AKBP Hery Indra Cahyono melalui Kapolsek Jerowaru, IPDA Yudha Aditya Warman menjelaskan bahwa motif pembunuhan diduga dendam karena pelaku sakit hati terhadap korban.

“Sebelum kejadian pembunuhan itu, pelaku datang bertamu hingga larut malam ke rumah seorang gadis yang merupakan keponakan korban. Kemudian korban menegur pelaku,“ kata Yudha.

Tidak terima ditegur lanjutnya, pelaku menggeber sepeda motornya saat akan pulang dari rumah keponakan korban, sehingga membuat korban marah dan mengeluarkan kata-kata yang tidak diterima oleh pelaku.

“Akhirnya mereka terlibat cekcok, tapi dilerai,” katanya.

Dua hari kemudian, pelaku bersama temannya mendatangi korban yang sedang bekerja di sawah untuk menanyakan maksud dari perkataan korban pada malam sebelumnya. Namun karena pelaku sudah dalam kondisi emosi, sehingga langsung mengayunkan parangnya dan menebas leher korban hingga jatuh tersungkur. Korban sempat hendak melawan meski sudah terjatuh, tapi pelaku menyerang korban dengan membabi buta

Melihat kondisi korban yang sudah tergeletak bersimbah darah dan sudah tak bernyawa, terang Yudha, kedua pelaku langsung pergi meninggalkan korban.

“Setelah kejadian itu, kami dari Polsek maupun Polres terus melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan. Alhamdulillah hari ini pelaku berhasil kami tangkap,“ ujarnya.

Dijelaskannya, saat tim akan melakukan  pengembangan, salah satu pelaku memberontak dan ingin melarikan diri sehingga petugas melumpuhkan pelaku dengan tembakan terukur menembus betis kanan pelaku.

Saat ini kedua pelaku dan Barang Bukti (BB) berupa parang yang digunakan menganiaya korban, diamankan di Polres Lombok Timur, guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. (cit)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI