kicknews.today – Tim Opsnal Polsek Pagutan Polresta Mataram berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku pencurian di depan Kantor PDAM di Kelurahan Pagutan Barat, Kota Mataram, Selasa (1/11). Keduanya berinisial Y 20 tahun warga asal Kelurahan Pagesangan Barat dan berinisial A 33 tahun asal Kelurahan Karang Pule Kecamatan Sekarbela Kota Mataram.
“Kedua pelaku ini, mengambil satu unit gerobak sampah milik warga yang disimpan di depan Kantor PDAM,” ungkap Kapolsek Pagutan Iptu I Putu Sastrawan, SH, Selasa (1/11).

Sastrawan menjelaskan, kasus itu terjadi Minggu, 23 Oktober 2022 sekitar pukul 13.15 Wita. Bermula, korban menaruh gerobak sampah di TKP kemudian pulang ke rumah untuk istirahat. Sekitar pukul 13.00 Wita, keponakan korban memberitahukan gerobak korban sudah tidak ada di tempat.
“Setelah dicek ternyata memang benar gerobak sampah tersebut tidak ada di tempat,” ujarnya
Selanjutnya korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pagutan. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp2 juta.
“Dari hasil penyelidikan dan pengembangan oleh tim, akhirnya kedua pelaku berhasil amankan,” pungkasnya
Dari tangan kedua pria pengangguran tersebut, petugas berhasil mengamankan satu unit gerobak sampah dan satu unit motor serta sebuah HP. “Pelaku kita kenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa,” tutupnya. (jr)