Tak bisa tidur, terpidana pelecehan seksual di Lombok Timur tobat di penjara 

kicknews.today – Delapan bulan sudah inisial MF (49 tahun) menjalani kehidupannya di Lapas Kelas IIB Selong, Lombok Timur. Warga asal Embung Raja, Kecamatan Terara Lombok Timur itu merupakan terpidana dengan kasus kekerasan seksual anak. Ia harus menerima ganjaran 18 tahun penjara akibat dari aksinya yang mencabuli 8 orang anak dibawah umur.

Terlihat sedih, ia yang tampak menggunakan setelan baju koko dengan peci hitam itu menceritakan isi hatinya selama berada di tahanan. Ia bahkan tidak bisa tidur merenung apa yang telah ia perbuat.

“Awal masuk, setiap hari ia tidak bisa tidur, penyesalan dan raut wajah keluarga yang malu akan tindakan saya masih tergambar sampai sekarang,” ujar MF melalui Humas Lapas Kelas llB Selong, Ahmad Saepandi saat dikonfirmasi wartawan pada Minggu (30/1).

Penyesalan yang ditumpuknya membuat ia akhirnya terlihat semangat untuk bertaubat dan mengisi hari-harinya dengan belajar kajian Al-Qur,an di TPQ Lapas setempat. MF juga sedikit bergumam, rupanya di dalam Lapas banyak orang yang sama seperti dirinya. 

“Entah apa yang saat itu merasukinya, bener apa kata Al-Quran, wanita, harta dan tahta menjadi ujian terberat manusia,” katanya. 

Tidak melihat siapa dia, dari golongan apa, status yg disandangnya jika tidak kuat akan terhasut dalam godaaanya.

“Saya denger juga dari temen-temen, ternyata banyak yang seperti saya di luar sana dan disini juga banyak, intinya masih banyak kasus kekerasan seksual di masyarakat, namun inilah sebuah teguran dari tuhan keras terasa di hati saya,” katanya.

Ia mengaku, menjadi terpidana di dalam penjara adalah hal yang sangat berat. Apalagi mendengar kasus pemerkosaan juga sangat tidak bersahabat di telinga karena menjadi hal yang tabu bagi masyarakat dengan stigma sebagai perbuatan amoral yang tidak pantas. 

“Ramadhan pertama membuat saya semakin tersiksa karena tidak bersama keluarga, saya menyesal dan akan hijrah dan tobat,” ungkapnya. 

Ahmad Saepandi menambahkan, dengan pembinaan kepribadian yang diberikan kepada warga binaan, mereka sebagai pembina berharap semua warga binaan menyesali perbuatannya dan tidak akan mengulangi perbuatan yang melanggar hukum.

“Begitu juga dengan masyarakat agar tidak menjudge mantan warga binaan sebagai orang yang tidak baik,” pungkasnya. (cit)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI