Tahun depan, Pemda Lombok Utara terapkan penarikan retribusi tiket wisatawan dari Bali ke Gili

Pengunjung yang Turun dari Kapal Cepat di Gili Trawangan. (Poto Maritim)

kicknews.today – Mulai tahun 2025 pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Utara (KLU) akan menetapkan penarikan retribusi tiket wisatawan dari Bali ke Gili Tramena (Trawangan, Meno, Air) tidak lagi secara manual. Hal tersebut tidak ditetapkan lagi, karena akan include dengan tiket kapal cepat yang akan dinaiki oleh para penumpang. 

 

”Kita tawarkan hal tersebut, memang ada yang setuju dan tidak. Kita sampaikan ke teman-teman supaya setuju, sehingga per 1 januari 2025 kita action tanpa tiket,” ungkap Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata KLU, Fadli, Senin (05/11).

 

Penerapannya sudah dilakukan, bahkan pemerintah telah melakukan penandatanganan MoU atau kerjasama dengan Asosiasi Kapal Cepat Indonesia (Akacindo) tahun lalu terkait dengan penarikan retribusi. Hal ini dilakukan untuk menjamin kenyamanan wisatawan dan untuk mencegah potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi.

 

”Cuma ada yang setuju dan tidak. Belum siap, alasannya karena masih banyak pengujung atau penumpang kapal cepat itu beli tiketnya disini (pelabuhan, Red),” terangnya

 

Padahal pihaknya sudah menjelaskan, bahwa pihaknya sangat menghindari penarikan retribusi langsung di pelabuhan. Maka dari itu penarikan dilakukan ketika penumpang membeli tiket, karena sudah include dengan retribusi yang ditarik dari wisatawan.

 

”Karena yang rugi kita kalau tidak seperti itu. Pada saat-saat high season akan ramai dan yang menyebabkan antrian menumpuk sehingga kenyamanan pengunjung menjadi terganggu,” ujarnya.

 

Jika hal tersebut terjadi maka yang akan menjadi sorotan adalah Dispar KLU oleh para kementerian maupun pemda.

 

”Untuk itu, kami lakukan sistem penarikan retribusi melalui tiket kapal cepat. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya selisih pada jumlah penarikan dengan jumlah penumpang kapal,” jelasnya.

 

Terkait pola penarikan, pihaknya akan menempatkan petugas yang akan menghitung berapa jumlah penumpang yang turun dari masing-masing kapal.

 

”Nanti itu ketika selesai dilakukan penghitungan penumpang, petugas dan kru kapal akan tanda tangan. Bahwa jumlah penumpang sejumlah itu,” katanya.

 

Saat ini ada 3 kapal cepat yang telah melakukan penarikan retribusi melalui tiket, yakni kapal Eka Jaya, Golden Queen dan Semaya.

 

”Kapal lainnya ini masih dalam proses. Kami harap tahun depan dapat diterapkan. Apalagi dengan banyaknya pintu masuk untuk wisatawan dari Bali ke Gili,” terangnya.

 

Dikatakan Fadli, saat ini belum ada petugas yang menghitung berapa jumlah pengunjung yang datang. Namun di tahun 2025 sudah mulai ada petugas yang menghitung jumlah pengunjung yang turun dari kapal.

 

”Nanti di 2025, kita sudah akan lakukan perhitungan dengan isian pengunjung WNA berapa, lokal berapa dan anak anak berapa. Dan itu harus ada paraf dari kedua belah pihak, petugas dari kami dan petugas kapal,” tutupnya. (gii)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI