Sudah sebulan, sumur warga di Kota Bima masih dicemari limbah minyak

Limbah minyak masih mencemari sumur warga di Lingkungan Wadumbolo Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.

kicknews.today – Sumur warga di RT 14 Lingkungan Wadumbolo Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) masih tercemar limbah minyak. Kondisi ini sudah berlangsung satu bulan terakhir.

 

Sementara hasil uji laboratorium sampel limbah tersebut hingga kini belum bisa disimpulkan. Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pun masih menunggu uji laboratorium lanjutan sampel limbah di Surabaya. Pasalnya, hasil uji laboratorium di Mataram sebelumnya tidak mendukung lantaran alat tidak memadai.

 

“Hasil uji laboratorium di Mataram beberapa waktu lalu tidak bisa disimpulkan karena kandungan minyak sampel tersebut terlalu besar. Sehingga sampel kami kirim kembali pekan lalu ke Surabaya untuk diuji ulang. Kemungkinan pekan depan baru keluar hasilnya,” jelas Kadis DLH Kota Bima, Syarief Bustaman, Rabu (6/11/2024).

 

Menurut Syarif, hasil pemantauan terakhir di sumur warga masih terdapat limbah minyak. Pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan warga, Ketua RT, Ketua RW di lokasi pencemaran.

 

“Untuk memenuhi kebutuhan air warga, kami sudah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk didroping. Selain itu, pihaknya juga sudah melakukan pertemuan dengan pihak Pertamina, membahas persoalan tersebut,” ujarnya.

 

 

Untuk diketahui, pencemaran limbah minyak tersebut sudah kali keempat terjadi di lingkungan Wadumbolo Kelurahan Dara. Menurut warga, limbah tersebut diduga bersumber dari Pertamina. Sebab, keberadaan tangki pertamina tidak jauh dari pemukiman warga.

 

Kondisi air sumur tersebut sama sekali tidak bisa dipakai cuci kakus. Selain mengeluarkan bau, warnanya juga kuning seperti minyak jenis solar.

 

“Ini sudah keempat kali terjadi di Lingkungan Wadumbolo. Kami sayangkan sikap pemerintah daerah terkesan tidak sigap dengan persoalan tersebut,” sesal Budiman, Ketua RW setempat. 

”Kami selama ini selalu merendahkan kepala, berharap persoalan ini disikapi dengan bijak. Namun, sampai hari ini kami bahkan tidak pernah tahu apa penyebab dari pencemaran sumur warga ini,” sesal Budiman.

 

Budiman berharap pemerintah daerah maupun Pertamina bisa terbuka dan tidak tertutup dalam menyelesaikan pencemaran lingkungan. Masyarakat bisa saja menempuh jalur hukum, jika harapan mereka tidak diindahkan.

 

”Undang-undang pencemaran lingkungan itu sudah jelas. Apalagi limbah yang tercemar ini bukan lagi minyak mentah, bahkan dibakar menyala,” ungkap dia. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI