Spesialis maling motor wisatawan di Lombok Tengah ditangkap

kicknews.today – Dua terduga pelaku pencurian sepeda motor seorang warga negara asing (WNA) ditangkap Tim Resmob Polres Lombok Tengah bersama Unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika pada Jumat (24/2). Keduanya inisial SJ alias Suk, laki laki, 22 tahun dan N alias Idi, laki laki 30 tahun, mereka sama-sama beralamat di Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah, SIK, MM melalui Kapolsek Kawasan Mandalika I Made Dimas Widyantara, SIK mengatakan, penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan korban pada 18 Februari 2023. Korban merupakan seorang WNA (warga negara asing) bernama James John Meledandri, alamat sementara  DHM Hotel, Dusun Kuta II, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

“Sekarang kedua pelaku sudah diamankan kan untuk diproses,” kata Kapolsek.

Dimas menyampaikan, kasus pencurian terjadi sekitar pukul 14.00 Wita pada 18 Februari. Korban memarkir sepeda motornya di dekat sebuah bangunan (Balawista) di Pantai Kuta, lalu korban dan temannya Nella turun ke pantai dan berjalan-jalan sekitar 700 meter.

Pada pukul 15.30 Wita korban kembali ke tempat parkir namun sepeda motornya tidak ditemukan. Ia mencoba mencari di sekitar tempat parkir, tapi nihil.

“Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Kawasan Mandalika,” jelas Dimas.

Setelah menerima laporan tentang kejadian tersebut unit Reskrim Polsek Kawasan Mandalika bersama team Resmob Polres Lombok Tengah melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi salah satu terduga pelaku inisial N alias Idi. Selanjutnya team mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku N alias  Idi yang saat itu sedang bersembunyi di rumah mertuanya di Wilayah Kelurahan Gerantung, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah.

“Dengan gerak cepat anggota berhasil menangkap N alias  Idi,” katanya.

Dari hasil introgasi N alias Idi, ia mengaku telah melakukan pencurian tersebut bersama SJ alias Suk. Selanjutnya team melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah dan menangkap terduga pelaku SJ alias Suk di Desa Kuta.

“Kedua terduga pelaku juga mengaku pernah melakukan pencurian sepeda motor dengan target pengunjung tempat wisata di TKP berbeda yang ada wilayah hukum Polres Lombok Tengah,” ungkapnya. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI