Sosialisasi pajak kendaraan bermotor, Wabup Lombok Timur: Pajak kontribusi wajib

Wakil bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya bersama beberapa kepala Dinas saat sosialisasi pajak kendaraan bermotor. sumber foto: Pemda Lotim

kicknews.today – Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya, kembali menghadiri sosialisasi pajak kendaraan bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Opsen PKB dan Opsen BBNKB serta Perda nomor 6 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Sosialisasi yang berlangsung Selasa (9/9/2025) di Aula Serba Guna Kantor Camat Sambelia.

Wabup Edwin dalam arahannya menjelaskan bahwa Lombok Timur menghadapi tantangan finansial besar akibat kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Imbasnya proyek infrastruktur pada tahun 2025 menjadi minim. Mengoptimalkan pendapatan asli Daerah (PAD) adalah salah satu solusi.

”Kita harus beradaptasi dengan kondisi ini, dan salah satu caranya adalah dengan mengoptimalkan pendapatan daerah,” ujarnya.

Karena itu Pemerintah daerah fokus pada sosialisasi PKB, yang diperkuat dengan skema bagi hasil. Terhitung sejak Januari 2025, setiap pembayaran PKB akan masuk ke kas kabupaten sebanyak 66%, sementara sisanya 34% untuk provinsi. Peningkatan ini diharapkan dapat memperbaiki kondisi keuangan daerah.

”Ini adalah kesempatan bagi kita untuk memperbaiki kondisi keuangan daerah. Kami mengajak seluruh pemerintah desa untuk bahu-membahu mengajak masyarakat membayar pajak, demi pembangunan kita bersama,” tambah nya.

Wabup menjelaskan bahwa PAD dan berbagai sumber dana lainnya memiliki peruntukan yang spesifik, yang mana penggunaannya diatur untuk mendukung berbagai program pembangunan secara merata.

“Perbedaan antara pajak dan retribusi. bahwa pajak merupakan kontribusi wajib dari masyarakat kepada pemerintah berdasarkan undang-undang. Sementara itu retribusi merupakan pungutan atas fasilitas atau layanan yang disediakan langsung oleh pemerintah daerah untuk masyarakat,” pungkas nya. (cit)

 

 

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI