Soal regulasi pelibatan joki cilik, Aktivis Anak; Masyarakat NTB di-prank

kicknews.today- Pernyataan Gubernur NTB, Zulkieflimansyah soal joki cilik menuai respon dari aktivis anak NTB, Yan Mangandar. Menurutnya, janji Gubernur membuat regulasi yang mengatur pelibatan joki anak di NTB hanya kebohongan semata.

“Faktanya, sampai sekarang tidak pernah sedikitpun ada perubahan. Saya anggap, apa yang disampaikan Gubernur hoaks. Sama halnya, masyarakat NTB di-prank,” tegas Yan.

Yan mengaku masih ingat pernyataan Gubernur saat kematian joki anak di Bima tahun 2019. Saat itu, Gubernur menyebutkan tidak mudah mengubah dan harus dilakukan secara bertahap.

“Namun faktanya kita di-prank dengan draft pergub sekali bahas langsung hilang,” ungkapnya.

Mirisnya lagi, sebut Yan Mangandar, pemerintah provinsi tiba-tiba menggelar pacuan kuda di Sumbawa, tanpa ada perubahan sedikitpun.

Dia menilai, pacuan kuda di Penyaring Sumbawa Juni lalu sangat disayangkan. Sebab, penyelenggaraannya bertepatan dengan ujian sekolah anak, pembagian raport dan pengumuman kenaikan kelas.

“3 momen penting itu tidak bisa diikuti oleh joki anak yang berasal dari Bima, Dompu dan daerah jauh lainnya. Ini miris sekali,” kata Yan.

Selasa (12/7), Gubernur menyikapi soal joki cilik di pacuan tradisional. Menurut orang nomor satu di Bumi Gora ini, joki cilik dan pacuan kuda terlihat sederhana, tapi sesungguhnya tidak semudah yang dibayangkan para pembela hak-hak anak. Butuh waktu dan kesabaran untuk menata dan merubahnya.

Pacuan kuda dengan joki cilik menurutnya, sudah membudaya dan jadi tradisi turun temurun yang usianya puluhan bahkan ratusan tahun. Jadi, kalau melarang penggunaan joki cilik dalam pacuan kuda tradisional sama dengan menodai dan mengganggu tradisi.

“Terlalu vulgar dan demonstratif melarang joki cilik, maka kita akan berhadapan dengan perlawanan ‘kultural’ yang serius dan tidak mudah,” tegas Gubernur.

Di sisi lain, bagi mereka yang paham betul pendidikan dan hak-hak anak tentu punya pembelaan untuk melarang. Anak-anak yang mestinya bermain dan belajar diusianya yang belia tak boleh menyabung nyawa di atas kuda. Apalagi dieksploitasi atas nama hobi dan tradisi.

“Saya pribadi termasuk pada posisi yang kedua ini. Saya terus terang tidak setuju daerah-daerah kita menggunakan joki cilik ini ke depan. Anak-anak kita sudah saatnya tidak boleh jadi korban atas nama tradisi dan lain-lain,” aku Bang Zul dikutip dari laman media sosialnya.

Tapi lanjut Bang Zul, merubah drastis atau melarang tradisi joki cilik ini bisa juga berbahaya. Karena masyarakat akan diam-diam tetap melaksanakan  kegiatan pacuan kuda dengan joki cilik. Bahaya karena fasilitas kesehatan dan keamanan akan minim bahkan tidak ada.

“Lalu solusinya seperti apa?. Harus mulai mengarah ke joki besar sesuai standard Pordasi. Dan ini perlu waktu dan kita sudah mulai berubah ke arah sana,” jelasnya.

Di beberapa pacuan kuda terakhir sudah ada aturan joki tak boleh lagi terlalu kecil. Minimal 12 tahun dan safetynya tidak main-main. Apalagi kalau yang berlaga sekarang sudah banyak kuda-kuda besar yang tidak mungkin pakai joki kecil lagi.

“Tapi kalau untuk kuda-kuda kelas TK A, TK B, OA dan OB mungkin joki kecil masih oke lah. Karena memang kuda-kudanya kecil dan relatif tidak berbahaya. Lagian kuda kecil ini nggak bisa juga ditunggangi orang yang besar. Walau tidak berbahaya tetap safety harus maksimal,” kata Bang Zul.

Bang Zul mengaku sudah usulkan ke Ketua Pordasi NTB untuk mulai membuat sirkuit standar Nasional yang larinya belok kanan dengan menggunakan kuda kelas besar sesuai aturan Pordasi. Jika ini dilakukan maka, penggunaan joki kecil akan berkurang bahkan tidak ada lagi. (jr)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Email

Kontributor →

Kontributor kicknews

Artikel Terkait

OPINI